VIRAL! Gedung RS Sukajadi Rusak Parah, Anggaran Pemeliharaan Rutin Mengalir, Uang Negara Dipakai untuk Apa?

- Pewarta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN – BAPERS.ID | Kondisi memprihatinkan Rumah Sakit Sukajadi Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, memicu gelombang pertanyaan publik. Di tengah adanya alokasi anggaran pemeliharaan gedung yang disebut bersumber dari 5 persen APBD setiap tahun, bangunan rumah sakit justru tampak mengalami kerusakan di berbagai titik. Ironisnya, gedung tersebut juga diketahui belum lama direhabilitasi dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah.

Fakta tersebut memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan aset daerah. Publik kini mempertanyakan ke mana anggaran pemeliharaan dialokasikan jika kondisi gedung justru semakin memprihatinkan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah kerusakan terlihat jelas, di antaranya atap bocor hingga merembes ke ruang pimpinan, cat bangunan mengelupas di berbagai sisi, serta papan nama rumah sakit rusak dan nyaris tidak layak dipandang.

Kondisi ini menjadi ironi bagi sebuah fasilitas kesehatan milik pemerintah yang setiap hari melayani masyarakat.

Saat dikonfirmasi pada 4 Agustus 2026, salah seorang pejabat di lingkungan Direksi RS Sukajadi mengakui bahwa anggaran pemeliharaan memang tersedia setiap tahun.

“Memang anggaran perawatan itu ada dari APBD sebesar 5 persen, tetapi kami lebih mengutamakan pelayanan. Kerusakan seperti atap bocor dan kerusakan lainnya menunggu bantuan dari Dewan untuk diperbaiki. Begitu juga tulisan nama RS Sukajadi, baru akan diganti kalau ada bantuan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar.

Jika anggaran pemeliharaan tersedia setiap tahun, mengapa kerusakan dibiarkan hingga harus menunggu bantuan tambahan? Apakah anggaran tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya? Jika sudah digunakan, mengapa hasilnya tidak tampak pada kondisi bangunan?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai wajar mengingat seluruh anggaran berasal dari uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Lebih mengherankan lagi, informasi yang dihimpun menyebutkan gedung RS Sukajadi belum genap dua tahun selesai direhabilitasi, namun kini kembali mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Kondisi tersebut patut dievaluasi untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang ditetapkan.

Sejumlah warga Talang Kelapa menilai alasan mendahulukan pelayanan kesehatan tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan pemeliharaan aset negara.

“Pelayanan kesehatan memang penting, tetapi gedung yang bocor dan rusak juga bagian dari pelayanan. Pasien berhak mendapatkan fasilitas yang aman dan nyaman. Kalau anggaran pemeliharaan ada setiap tahun, masyarakat juga berhak tahu digunakan untuk apa,” ujar salah seorang warga.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap:

Penggunaan anggaran pemeliharaan RS Sukajadi selama beberapa tahun terakhir.

Kualitas pekerjaan rehabilitasi gedung yang telah dibiayai negara.

Kesesuaian antara dokumen perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, dan laporan pertanggungjawaban.

Kondisi fisik bangunan dibandingkan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak pekerjaan.

Audit dinilai penting untuk memastikan apakah kerusakan tersebut murni disebabkan faktor teknis, kelalaian pemeliharaan, atau terdapat persoalan lain dalam pelaksanaan proyek.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RS Sukajadi maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rincian penggunaan anggaran pemeliharaan maupun kondisi bangunan yang menjadi sorotan publik.

Reporter: Dony S.H. – Staf Redaksi BAPERS.ID

Catatan Redaksi: BAPERS.ID tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Diduga Peredaran Narkoba di Desa Karang Agung Disertai Ancaman Sajam, Warga Minta Polda Sumsel Bertindak
Wisuda STAI Sirojul Falah Bogor Kukuhkan Sarjana dan Magister PAI, Siap Mengabdi untuk Umat dan Bangsa
DIDUGA PENYIMPANGAN PEKERJAAN JALAN RABAT BETON DI DESA WAYHALOM, WARGA MINTA INSPEKTORAT DAN APH LAKUKAN PEMERIKSAAN
MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA
Diduga Beroperasi Hampir Satu Dekade, Legalitas Pabrik Briket Arang di Perbatasan Palembang–Banyuasin Dipertanyakan; Warga Keluhkan Polusi, Pemerintah Saling Tunjuk Kewenangan
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

VIRAL! Gedung RS Sukajadi Rusak Parah, Anggaran Pemeliharaan Rutin Mengalir, Uang Negara Dipakai untuk Apa?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Diduga Peredaran Narkoba di Desa Karang Agung Disertai Ancaman Sajam, Warga Minta Polda Sumsel Bertindak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Wisuda STAI Sirojul Falah Bogor Kukuhkan Sarjana dan Magister PAI, Siap Mengabdi untuk Umat dan Bangsa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:37 WIB

DIDUGA PENYIMPANGAN PEKERJAAN JALAN RABAT BETON DI DESA WAYHALOM, WARGA MINTA INSPEKTORAT DAN APH LAKUKAN PEMERIKSAAN

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:07 WIB

MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA

Berita Terbaru