BOGOR, BAPERS.ID – Dunia aktivis kembali dihebohkan dengan pernyataan kontroversial dari mantan Ketua BEM UGM, Tyo Ardianto. Ia dinilai melontarkan kalimat bernada penghinaan kepada Presiden Prabowo Subianto di tengah maraknya aksi demonstrasi mahasiswa belakangan ini.
Alih-alih menyampaikan kritik yang membangun, Tyo dinilai telah melewati batas etika dengan menggunakan diksi yang tidak pantas ditujukan kepada seorang kepala negara.
Ketua LSM Penjara PN, Dedy Karim, menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, aksi Tyo sama sekali tidak mencerminkan tradisi kritik yang sehat dalam iklim demokrasi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya menyuarakan kebenaran dengan cara yang bermartabat, bukan justru terjebak dalam perilaku yang merendahkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Baca Juga:
Ketua GARDA PRABOWO Jawa Barat Bob Mulia , Mengecam Pernyataan Mantan Ketua BEM Tiyo Ardianto
Kritik Harus Berbasis Gagasan, Bukan Hinaan
Dedy menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mengkritik pemerintah maupun presiden. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan untuk menghina.
Menurut Dedy, kritik yang sehat harus disampaikan dengan argumentasi yang kuat, data yang valid, serta gagasan solutif. Ia menyayangkan penggunaan ejekan atau caci maki yang justru merusak iklim demokrasi.
Baca Juga:
DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??
Dugaan Pungli Menggurita di SDN 1 Sidomulyo, Wali Murid Menjerit, Pemkab OKI Diminta Bertindak
”Kita boleh berbeda pendapat dan mengkritik kebijakan pemerintah, tetapi tidak perlu menggunakan kata-kata yang menghina. Kritik yang baik adalah kritik yang menawarkan gagasan dan solusi, bukan caci maki,” tegas Dedy.
Ia menilai, sebagai mantan aktivis mahasiswa, Tyo seharusnya memahami etika dalam menyampaikan aspirasi dan mampu menjadi contoh dalam menyampaikan kritik yang intelektual serta beradab.
Menghormati Institusi Negara
Lebih lanjut, Dedy mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar individu, melainkan kepala negara yang terpilih melalui proses demokrasi yang sah. Rakyat telah memberikan mandat melalui mekanisme pemilihan umum.
Baca Juga:
Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON
VIRAL!,DIDUGA ABAIKAN MUTU DAN TRANSPARANSI, PROYEK DRAINASE DI KALIDONI JADI SOROTAN WARGA
Oleh karena itu, perbedaan sikap politik tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan rasa hormat terhadap institusi negara.
”Kita ingin demokrasi yang dewasa. Jika ada yang salah, kritiklah dengan data dan fakta. Jika ada yang perlu diperbaiki, sampaikan dengan cara yang bermartabat.
Jangan sampai kebebasan berpendapat berubah menjadi kebebasan menghina,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa bangsa Indonesia saat ini membutuhkan persatuan dan dialog yang sehat. Etika dalam berpendapat adalah fondasi utama dalam membangun demokrasi yang beradab.
Ia berpendapat bahwa demokrasi tidak akan kokoh jika hanya diisi dengan aksi saling ejek. Sebaliknya, demokrasi akan tumbuh subur jika perbedaan pandangan direspons dengan gagasan-gagasan cerdas yang membangun peradaban bangsa.
”Kritik itu penting, tetapi etika jauh lebih penting. Demokrasi akan kuat jika dibangun dengan gagasan, bukan dengan penghinaan,” pungkas Dedy Karim(*)







