Ketua LSM Penjara PN: Kritik Itu Penting, Etika Jauh Lebih Penting

- Pewarta

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, BAPERS.ID – Dunia aktivis kembali dihebohkan dengan pernyataan kontroversial dari mantan Ketua BEM UGM, Tyo Ardianto. Ia dinilai melontarkan kalimat bernada penghinaan kepada Presiden Prabowo Subianto di tengah maraknya aksi demonstrasi mahasiswa belakangan ini.

​Alih-alih menyampaikan kritik yang membangun, Tyo dinilai telah melewati batas etika dengan menggunakan diksi yang tidak pantas ditujukan kepada seorang kepala negara.

 

​Ketua LSM Penjara PN, Dedy Karim, menyayangkan tindakan tersebut. Menurutnya, aksi Tyo sama sekali tidak mencerminkan tradisi kritik yang sehat dalam iklim demokrasi di Indonesia. Ia menekankan pentingnya menyuarakan kebenaran dengan cara yang bermartabat, bukan justru terjebak dalam perilaku yang merendahkan kualitas demokrasi itu sendiri.

 

Kritik Harus Berbasis Gagasan, Bukan Hinaan

​Dedy menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk mengkritik pemerintah maupun presiden. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh disalahartikan sebagai kebebasan untuk menghina.

​Menurut Dedy, kritik yang sehat harus disampaikan dengan argumentasi yang kuat, data yang valid, serta gagasan solutif. Ia menyayangkan penggunaan ejekan atau caci maki yang justru merusak iklim demokrasi.

​”Kita boleh berbeda pendapat dan mengkritik kebijakan pemerintah, tetapi tidak perlu menggunakan kata-kata yang menghina. Kritik yang baik adalah kritik yang menawarkan gagasan dan solusi, bukan caci maki,” tegas Dedy.

​Ia menilai, sebagai mantan aktivis mahasiswa, Tyo seharusnya memahami etika dalam menyampaikan aspirasi dan mampu menjadi contoh dalam menyampaikan kritik yang intelektual serta beradab.

Menghormati Institusi Negara

​Lebih lanjut, Dedy mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar individu, melainkan kepala negara yang terpilih melalui proses demokrasi yang sah. Rakyat telah memberikan mandat melalui mekanisme pemilihan umum.

Oleh karena itu, perbedaan sikap politik tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan rasa hormat terhadap institusi negara.

​”Kita ingin demokrasi yang dewasa. Jika ada yang salah, kritiklah dengan data dan fakta. Jika ada yang perlu diperbaiki, sampaikan dengan cara yang bermartabat.

Jangan sampai kebebasan berpendapat berubah menjadi kebebasan menghina,” ujarnya.

​Ia menekankan bahwa bangsa Indonesia saat ini membutuhkan persatuan dan dialog yang sehat. Etika dalam berpendapat adalah fondasi utama dalam membangun demokrasi yang beradab.

​Ia berpendapat bahwa demokrasi tidak akan kokoh jika hanya diisi dengan aksi saling ejek. Sebaliknya, demokrasi akan tumbuh subur jika perbedaan pandangan direspons dengan gagasan-gagasan cerdas yang membangun peradaban bangsa.

​”Kritik itu penting, tetapi etika jauh lebih penting. Demokrasi akan kuat jika dibangun dengan gagasan, bukan dengan penghinaan,” pungkas Dedy Karim(*)

Berita Terkait

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Hut Desa Lumpang Ke-106 Meriah, Lurah Aing : Jadi Momentum Bangkitkan Gotong Royong!
Taji Malela Siap Tempur! 27 Atlet SMKN 1 Dan SMPN 1 Cisarua Gelar Selamatan Pra-Nasional di Villa Ovus
Sekretaris DPC Taruna Merah Putih kabupaten Bogor Imbau Warga Hormati Penuh Penyidikan KPK
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Senin, 7 September 2026 - 16:33 WIB

Minggu, 6 September 2026 - 20:21 WIB

Hut Desa Lumpang Ke-106 Meriah, Lurah Aing : Jadi Momentum Bangkitkan Gotong Royong!

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB