Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa

- Pewarta

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, BAPERS.ID –  (29/08/2026) — Kantor advokat Prabu Justicia Law Firm secara resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum H. Ahmad Yani, S.Ap., Kepala Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Penunjukan ini menyusul beredarnya rangkaian konten di akun TikTok @lensatvnews yang mengatasnamakan Lensa Media Group. Rangkaian konten yang telah ditonton lebih dari 142 ribu kali dan dibagikan lebih dari 2.000 kali itu memuat tudingan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan praktik nepotisme di Desa Cibuntu.

 

Tim kuasa hukum menegaskan tudingan yang beredar dalam konten tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Konten itu, menurut kuasa hukum, disusun dan disebarluaskan tanpa proses verifikasi sama sekali kepada pihak yang dituding.

 

“Tidak ada pertemuan, tidak ada permintaan klarifikasi, bahkan tidak ada satu pun panggilan telepon kepada klien kami sebelum konten itu diunggah dan menjadi viral. Padahal konfirmasi kepada pihak terkait adalah prinsip paling dasar dalam kerja jurnalistik sebagaimana diatur Kode Etik Jurnalistik,” ujar Ahmad Muhibullah, S.H., advokat yang menangani perkara ini.

 

Kuasa hukum menilai jumlah tayangan yang telah menembus 142 ribu kali menunjukkan konten tersebut telah menjangkau publik jauh melampaui wilayah Desa Cibuntu, sehingga dampak terhadap nama baik klien mereka bersifat luas dan terus berlanjut selama konten itu masih tayang.

 

Kuasa hukum juga menjelaskan bahwa anggaran yang dipersoalkan dalam konten tersebut adalah anggaran pembangunan desa Tahun Anggaran 2023–2025. Anggaran tersebut telah dilaporkan oleh Pemerintah Desa Cibuntu kepada Inspektorat, dan Inspektorat telah melakukan pemeriksaan langsung ke Kantor Desa Cibuntu pada tahun anggaran berjalan. Hasil pemeriksaan tersebut tidak menemukan permasalahan atas pengelolaan anggaran pembangunan desa.

 

“Anggaran itu sudah selesai diperiksa dan dinyatakan tidak bermasalah. Jadi persoalan yang diangkat dan diviralkan itu sesungguhnya sudah tuntas melalui mekanisme pengawasan resmi negara. Menyajikannya kembali ke publik seolah-olah ada penyimpangan, tanpa konfirmasi, dan ditonton lebih dari 142 ribu kali, jelas merugikan nama baik klien kami secara pribadi maupun sebagai kepala desa,” lanjut Ahmad Muhibullah.

 

Pimpinan Prabu Justicia Law Firm, Asep Bunhori, S.IP., S.H., menyatakan kantornya menerima kuasa ini sebagai bentuk pemberian perlindungan hukum kepada warga negara yang nama baiknya diserang di ruang digital.

 

“Kami menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan desa. Tetapi kritik dan pengawasan harus dilakukan dengan cara yang benar: berimbang, terverifikasi, dan memberi ruang klarifikasi kepada pihak yang diberitakan. Ketika sebuah unggahan menyebar luas tanpa satu pun langkah konfirmasi, itu bukan lagi kontrol sosial, melainkan serangan terhadap nama baik seseorang,” kata Asep Bunhori.

 

Sebagai langkah awal, tim kuasa hukum akan melayangkan somasi disertai permintaan hak jawab dan klarifikasi kepada pengelola akun tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus membuka ruang penyelesaian secara musyawarah. Apabila somasi tidak diindahkan, tim kuasa hukum akan menempuh pengaduan ke Dewan Pers serta upaya hukum lainnya, baik secara perdata melalui gugatan perbuatan melawan hukum untuk pemulihan nama baik dan ganti kerugian, maupun secara pidana yang akan ditempuh Kepala Desa Cibuntu dalam kapasitas pribadi atas dugaan pencemaran nama baik.

 

“Klien kami tidak sedang membungkam kritik. Yang kami tuntut sederhana: pihak yang menuduh harus berani mengklarifikasi dan mempertanggungjawabkan tuduhannya. Kalau itu tidak dilakukan, seluruh upaya hukum sudah kami siapkan,” tegas Asep Bunhori.

 

Kuasa hukum mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihaknya juga membuka ruang penyelesaian secara musyawarah apabila pengelola akun bersedia melakukan klarifikasi dan koreksi secara terbuka.

 

*Kontak Media:*

ASEP BUNHORI, S.IP., S.H. — Prabu Justicia Law Firm

Jl. Raya Ciaruteun Udik No.54 RT.004 RW.002, Desa Ciaruteun Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

 

Nomor Kontak: 0812 8138 1280

Berita Terkait

Hut Desa Lumpang Ke-106 Meriah, Lurah Aing : Jadi Momentum Bangkitkan Gotong Royong!
Taji Malela Siap Tempur! 27 Atlet SMKN 1 Dan SMPN 1 Cisarua Gelar Selamatan Pra-Nasional di Villa Ovus
Sekretaris DPC Taruna Merah Putih kabupaten Bogor Imbau Warga Hormati Penuh Penyidikan KPK
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Meriah Pesta Rakyat Cisarua Rayakan HUT RI ke-81 dengan Fun Walk, Pencak Silat, Hingga Band Performance
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:33 WIB

Minggu, 6 September 2026 - 20:21 WIB

Hut Desa Lumpang Ke-106 Meriah, Lurah Aing : Jadi Momentum Bangkitkan Gotong Royong!

Minggu, 6 September 2026 - 15:01 WIB

Taji Malela Siap Tempur! 27 Atlet SMKN 1 Dan SMPN 1 Cisarua Gelar Selamatan Pra-Nasional di Villa Ovus

Kamis, 3 September 2026 - 19:06 WIB

Sekretaris DPC Taruna Merah Putih kabupaten Bogor Imbau Warga Hormati Penuh Penyidikan KPK

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB