PALEMBANG | BAPERS.ID – Proyek pembangunan drainase di Jalan Mawar, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, menuai sorotan warga. Proyek yang diduga berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR PSDA Kota Palembang itu dipertanyakan dari sisi kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, hingga penerapan standar keselamatan kerja.
Pantauan di lokasi, sejumlah bagian saluran drainase terlihat tidak simetris dan diduga tidak dikerjakan sesuai kaidah teknis konstruksi. Warga menilai bentuk saluran yang berkelok serta belum terlihat jelasnya sistem pembuangan air berpotensi mengurangi fungsi drainase dalam mengatasi genangan.
“Yang kami khawatirkan, ketika hujan deras justru air meluap ke jalan dan permukiman karena aliran pembuangannya tidak jelas,” ujar seorang warga.
Baca Juga:
Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini
Selain kualitas fisik bangunan yang dipersoalkan, warga juga menyoroti tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal papan informasi merupakan salah satu bentuk keterbukaan kepada masyarakat mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, dan masa pelaksanaan proyek.
Ketiadaan informasi tersebut memicu tanda tanya publik mengenai siapa kontraktor pelaksana, siapa pengawas lapangan, serta berapa nilai anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut.
Saat sejumlah pekerja di lokasi dimintai keterangan terkait pelaksana proyek maupun pengawas pekerjaan, mereka mengaku tidak mengetahui secara rinci identitas pihak yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut.
Sorotan juga mengarah pada aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm proyek, rompi reflektif, maupun sepatu pelindung. Di sekitar lokasi juga tidak tampak fasilitas pendukung keselamatan kerja yang lazim ditemukan pada proyek konstruksi pemerintah.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga
Aktivis dan masyarakat meminta Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas PUPR PSDA segera memberikan penjelasan terbuka terkait proyek tersebut. Mereka juga mendesak Inspektorat dan lembaga pengawas terkait melakukan pemeriksaan teknis guna memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan.
“Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat hanya selesai secara administratif, tetapi kualitasnya dipertanyakan masyarakat sejak awal pelaksanaan,” kata salah seorang warga.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas PUPR PSDA Kota Palembang maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan dan keluhan yang disampaikan masyarakat.
(Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.)
Reporter : Kaperwil Sumsel







