Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon

- Pewarta

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon

Jepara, Jawa Tengah |BAPERS.ID
Sejumlah karyawan CV Tredes Indonesia yang berlokasi di Desa Bantrung, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, mengadukan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mereka alami ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jepara.

Para karyawan tersebut mengaku telah bekerja di perusahaan selama belasan hingga puluhan tahun. Namun, mereka menyatakan diberhentikan tanpa menerima pesangon

Maupun hak-hak normatif lainnya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Salah satu perwakilan karyawan Agus menyampaikan kepada awak media pada Kamis (22/1) sore bahwa pihaknya merasa dirugikan atas keputusan tersebut.

Menurut nya , terdapat aturan internal perusahaan yang dinilai tidak jelas dan berpotensi merugikan pekerja, yang digunakan sebagai dasar dalam proses PHK.

“Kami hanya menuntut keadilan dan berharap hak-hak kami sebagai karyawan dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus

Sebagai langkah penyelesaian, para karyawan telah mendatangi Disnaker Kabupaten Jepara untuk meminta pendampingan dan mediasi.

Namun hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan kepastian terkait tindak lanjut dari pengaduan tersebut.

Para karyawan berharap instansi terkait dapat segera memfasilitasi dialog antara pekerja dan pihak perusahaan, serta memberikan kejelasan hukum agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen CV Tredes Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan dan Disnaker Kabupaten Jepara untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Red

Berita Terkait

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan
PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional
Proyek Drainase Jalan Ali Gatmir Disorot: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Klaim Dapat Intimidasi
Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:15 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:23 WIB

PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB