Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon

- Pewarta

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon

Jepara, Jawa Tengah |BAPERS.ID
Sejumlah karyawan CV Tredes Indonesia yang berlokasi di Desa Bantrung, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, mengadukan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mereka alami ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jepara.

Para karyawan tersebut mengaku telah bekerja di perusahaan selama belasan hingga puluhan tahun. Namun, mereka menyatakan diberhentikan tanpa menerima pesangon

Maupun hak-hak normatif lainnya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Salah satu perwakilan karyawan Agus menyampaikan kepada awak media pada Kamis (22/1) sore bahwa pihaknya merasa dirugikan atas keputusan tersebut.

Menurut nya , terdapat aturan internal perusahaan yang dinilai tidak jelas dan berpotensi merugikan pekerja, yang digunakan sebagai dasar dalam proses PHK.

“Kami hanya menuntut keadilan dan berharap hak-hak kami sebagai karyawan dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus

Sebagai langkah penyelesaian, para karyawan telah mendatangi Disnaker Kabupaten Jepara untuk meminta pendampingan dan mediasi.

Namun hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan kepastian terkait tindak lanjut dari pengaduan tersebut.

Para karyawan berharap instansi terkait dapat segera memfasilitasi dialog antara pekerja dan pihak perusahaan, serta memberikan kejelasan hukum agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen CV Tredes Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan dan Disnaker Kabupaten Jepara untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Red

Berita Terkait

Kapolsek Megamendung Hadir Dalam Giat Rapat Kerja Majlis Ulama Indonesia di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi 
Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas
polres metro depok gelar tasyakuran dan doa bersama tempati gedung sementara di zamzam tower
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club
Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers
Wabup Jepara Terima Audiensi KORMI, Dukung Even Nasional ITF Jepara Open 1
Peringati Hari Pers Nasional, Yuda Agus Ariyanto Tekankan Pentingnya Kode Etik Wartawan
Pajak Kendaraan di Jateng Naik Signifikan, Opsen PKB dan BBNKB Picu Keluhan Warga
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:50 WIB

Kapolsek Megamendung Hadir Dalam Giat Rapat Kerja Majlis Ulama Indonesia di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:31 WIB

Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:35 WIB

polres metro depok gelar tasyakuran dan doa bersama tempati gedung sementara di zamzam tower

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:41 WIB

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:48 WIB

Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers

Berita Terbaru