Jakarta |BAPERS.ID –Presiden Prabowo Subianto menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/1/2025)
Laporan ini mencakup temuan dan evaluasi tata kelola keuangan negara pada semester pertama 2024.
Dalam IHPS I 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, yang mencakup 79 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).
Namun, empat LKKL, yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Pangan Nasional, memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Baca Juga:
Diskominfo Kabupaten Bogor Melalui OB Van Goes To School,Memperkenal Radio Ke Generasi Digital
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Shalat Subuh Berjamaah
Ketua BPK, Isma Yatun, mengapresiasi kerja sama pemerintah dalam mendukung prinsip tata kelola yang baik (good governance), terutama selama masa transisi pembentukan Kabinet Merah Putih.
Ia juga memberikan penghargaan atas penerbitan PMK Nomor 90 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penggunaan anggaran dan aset pada masa transisi.
“BPK menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas kerja sama yang telah terjalin baik untuk bersama mewujudkan cita-cita dan tujuan bangsa dengan berlandaskan good governance,” kata Isma Yatun dalam pernyataan tertulisnya.
Selain itu, BPK memaparkan kiprahnya di tingkat internasional, termasuk sebagai auditor eksternal untuk berbagai organisasi dunia seperti badan-badan PBB.
Baca Juga:
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terindikasi Akan Dijatuhi Sanksi
Kadisdik OKU Timur Temukan SD Taraman Kosong Saat Jam Belajar, Kepala Sekolah Diperingatkan
BPK juga meminta dukungan Presiden Prabowo dalam pencalonan Indonesia sebagai anggota United Nations Board of Auditors (UN BOA) periode 2026-2032.
Pemilihan anggota UN BOA dijadwalkan pada Maret 2025, dengan keputusan akhir di Sidang Umum PBB pada November 2025. (*)
Penulis : Rud







