Ms Kaban : Bencana Alam di Sumatera Utara dan Aceh Tamiang Akibat Tindakan Manusia Tak Bertanggung Jawab

- Pewarta

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ms Kaban Bencana Alam di Sumatera Utara dan Aceh Tamiang Akibat Tindakan Manusia Tak Bertanggung Jawab

 

BOGOR | BAPERS.ID – Mantan Menteri Kehutanan, Ms Kaban, menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera Utara, khususnya di Hulu Tamiang, Aceh Tamiang. Menurutnya, bencana tersebut bukan semata fenomena alam, melainkan akibat dari tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam mengelola kawasan hutan.ungkapnya kepada wartawan pada (11/12/25)

 

“Di Hulu Tamiang, saya yakin tidak ada Hutan Produksi Hasil (HPH) dan statusnya seharusnya kawasan lindung. Namun, ternyata daerah itu rusak parah, lumpurnya bahkan mencapai dua meter dan mengakibatkan kerusakan di desa-desa,” ungkap Ms Kaban di kediamannya, Perumahan Budi Agung, Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 Desember 2025

Ms Kaban menyoroti praktik pembukaan tambang terbuka di kawasan sensitif seperti hutan lindung dan taman nasional. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan bencana besar.

“Jelas ada daerah yang sensitif seperti hutan lindung dan taman nasional yang dibuka tambang dengan sistem open field – itu sangat berbahaya,” tegasnya.

Mengutip pengalaman di Jawa Barat, Ms Kaban menjelaskan bahwa longsor di area seluas empat hektare saja sudah mampu menenggelamkan satu desa. Ia mengingatkan bahwa skala bencana di Sumatera Utara bisa jauh lebih besar dan merusak.

Selain itu, Ms Kaban mendesak adanya penyelidikan mendalam terkait asal-usul kayu yang keluar dari kawasan tersebut serta pemberian izin yang tidak sesuai aturan. Ia menekankan perlunya penghentian sementara terhadap perusahaan yang melanggar atau tidak memiliki izin resmi dari pemerintah pusat.

“Perusahaan-perusahaan yang ada sebaiknya dihentikan sementara perizinannya, terutama kalau melanggar atau tidak ada izin dari pusat. Selama ini orang terlalu menggampangkan hal ini,” ujarnya.

Ms Kaban juga menyinggung kasus di Raja Ampat, Papua Barat, yang merupakan taman nasional namun tetap dibuka untuk tambang terbuka. Ia menilai hal tersebut sebagai ancaman serius bagi masa depan lingkungan dan masyarakat.

“Kita tidak boleh diam melihat hal ini. Masa depan kita terancam,” tutupnya.

Red

Penulis : Rudy

Berita Terkait

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan
PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional
Proyek Drainase Jalan Ali Gatmir Disorot: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Klaim Dapat Intimidasi
Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:15 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:23 WIB

PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB