Komisi C DPRD Depok Giat Kunker ke Dishub Provinsi Jawa Barat

- Pewarta

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 BAPERS.ID – Guna menghadirkan transportasi publik yang nyaman dan aman bagi warga Depok, Komisi C DPRD Depok akan segera membuat regulasi khusus bidang Perhubungan dan Penyelenggaraan Transportasi publik.

Hal itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Depok Fraksi PKS H. Bambang Sutopo (HBS), usai Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Jl. Sukabumi, Kota Bandung selama dua hari, Senin- Selasa (20-21/1/2025).

Dalam kunker tersebut, Komisi C mendengar masukan mengenai regulasi di bidang Perhubungan Dishub Provinsi Jabar, khususnya Pelayanan Transportasi Publik dan bantuan layanan BisKita Trans Depok, yang mendapat apresiasi bagus dari warganya.

Ia mengutarakan, masukan regulasi dari Dishub Provinsi Jabar itu, sesuai dengan ketentuan pasal 1 dan 2 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Perda Provinsi Jabar No. 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Pemerintah Daerah, ungkapnya, harus menyiapkan regulasinya, yaitu berupa Perda Penyelenggaraan Angkutan Masal, Peraturan untuk Operasional BRT, Izin Trayek dan izin usaha sektor Transportasi dan sebagainya.

“Insya allah, Komisi C akan segera menindaklanjuti bersama dengan Dishub Depok untuk membuat regulasi tersebut, khususnya bidang Perhubungan dan Penyelenggaraan Transportasi publik,” papar HBS.

Menurutnya, beberapa daerah yang sudah membuat Perdanya, antara lain Kota Semarang dan Pekanbaru.

Layanan transportasi BisKita Trans Depok, tambahnya, saat ini melayani rute Terminal Depok hingga Stasiun Lintas Raya Terpadu (LRT) Harjamukti.

“Rute ini terdapat sekitar 24 pemberhentian, melalui bus stop hingga halte bus yang tersedia,” jelasnya.

HBS menekankan, rute tersebut merupakan salah satu rute prioritas pertama, yang dijadikan pilot project layanan BTS, yang di ajukan Pemkot Depok ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

HBS berharap, nantinya Pemkot Depok bisa menambah layanan BisKita yang cukup nyaman dan bersih, untuk koridor berikutnya.

“Ada lima rute yang di ajukan Pemkot Depok, seperti Terminal Depok-Stasiun LRT Harjamukti, Terminal Depok-Stasiun Pondok Rajeg, Terminal Depok-Bukit Sawangan Indah (Bojongsari), Terminal Depok-Terminal Depok (Margonda Eaya, akses UI, Jalan Raya Bogor, Jalan IR Juanda),” pungkas HBS.

( Natalia )

Penulis : Natalia

Editor : Rudy

Berita Terkait

Kapolsek Megamendung Hadir Dalam Giat Rapat Kerja Majlis Ulama Indonesia di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi 
Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas
polres metro depok gelar tasyakuran dan doa bersama tempati gedung sementara di zamzam tower
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club
Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers
Wabup Jepara Terima Audiensi KORMI, Dukung Even Nasional ITF Jepara Open 1
Peringati Hari Pers Nasional, Yuda Agus Ariyanto Tekankan Pentingnya Kode Etik Wartawan
Pajak Kendaraan di Jateng Naik Signifikan, Opsen PKB dan BBNKB Picu Keluhan Warga
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:50 WIB

Kapolsek Megamendung Hadir Dalam Giat Rapat Kerja Majlis Ulama Indonesia di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:31 WIB

Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:35 WIB

polres metro depok gelar tasyakuran dan doa bersama tempati gedung sementara di zamzam tower

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:41 WIB

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:48 WIB

Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers

Berita Terbaru