BAPERS.ID – Guna menghadirkan transportasi publik yang nyaman dan aman bagi warga Depok, Komisi C DPRD Depok akan segera membuat regulasi khusus bidang Perhubungan dan Penyelenggaraan Transportasi publik.
Hal itu disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Depok Fraksi PKS H. Bambang Sutopo (HBS), usai Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar), di Jl. Sukabumi, Kota Bandung selama dua hari, Senin- Selasa (20-21/1/2025).
Dalam kunker tersebut, Komisi C mendengar masukan mengenai regulasi di bidang Perhubungan Dishub Provinsi Jabar, khususnya Pelayanan Transportasi Publik dan bantuan layanan BisKita Trans Depok, yang mendapat apresiasi bagus dari warganya.
Ia mengutarakan, masukan regulasi dari Dishub Provinsi Jabar itu, sesuai dengan ketentuan pasal 1 dan 2 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Perda Provinsi Jabar No. 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Baca Juga:
Kapolri Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia atas Dedikasi Lindungi Hak Buruh
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Grobogan
POLRES BOGOR LAKSANAKAN PENANAMAN JAGUNG SERENTAK DI LAHAN PERHUTANAN SOSIAL PADA KUARTAL III
Pemerintah Daerah, ungkapnya, harus menyiapkan regulasinya, yaitu berupa Perda Penyelenggaraan Angkutan Masal, Peraturan untuk Operasional BRT, Izin Trayek dan izin usaha sektor Transportasi dan sebagainya.
“Insya allah, Komisi C akan segera menindaklanjuti bersama dengan Dishub Depok untuk membuat regulasi tersebut, khususnya bidang Perhubungan dan Penyelenggaraan Transportasi publik,” papar HBS.
Menurutnya, beberapa daerah yang sudah membuat Perdanya, antara lain Kota Semarang dan Pekanbaru.
Layanan transportasi BisKita Trans Depok, tambahnya, saat ini melayani rute Terminal Depok hingga Stasiun Lintas Raya Terpadu (LRT) Harjamukti.
Baca Juga:
Sistem SPMB Kabupaten Bogor Carut-Marut, Ribuan Siswa Gagal di Jalur Domisili
Anggota Polsek Citeureup mengikuti Rapat Koordinasi Cegah dan Tangani Bencana Alam
Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
“Rute ini terdapat sekitar 24 pemberhentian, melalui bus stop hingga halte bus yang tersedia,” jelasnya.
HBS menekankan, rute tersebut merupakan salah satu rute prioritas pertama, yang dijadikan pilot project layanan BTS, yang di ajukan Pemkot Depok ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
HBS berharap, nantinya Pemkot Depok bisa menambah layanan BisKita yang cukup nyaman dan bersih, untuk koridor berikutnya.
“Ada lima rute yang di ajukan Pemkot Depok, seperti Terminal Depok-Stasiun LRT Harjamukti, Terminal Depok-Stasiun Pondok Rajeg, Terminal Depok-Bukit Sawangan Indah (Bojongsari), Terminal Depok-Terminal Depok (Margonda Eaya, akses UI, Jalan Raya Bogor, Jalan IR Juanda),” pungkas HBS.
Baca Juga:
Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sisir Poskamling di Desa Tugu Utara
2.000 Tas Harapan dari EIGER Junior untuk Anak-Anak Pelosok
Dukung Smart Grid Nasional, Siemens Hibahkan Software Kelistrikan ke Universitas Pertamina
( Natalia )
Penulis : Natalia
Editor : Rudy