KERAP SEBABKAN KEMACETAN, SAT LANTAS POLRES METRO DEPOK TERTIBKAN ANGKOT NGETEM DI KAWASAN STASIUN CITAYAM
Depok | BAPERS.ID – Sat Lantas Polres Metro Depok melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang kerap ngetem dan menyebabkan kemacetan di kawasan Stasiun Citayam, Jl. Raya Citayam, pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Sorotan Tajam ke Polresta Banyuwangi, Kapolri Diminta Turun Luruskan Proses Hukum
Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader
Puluhan Ketua RT dan RW di Desa Cijujung Resmi Dilantik, Siap Jalankan Tugas Hingga 2031
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Yayat S., melibatkan personel Sat Lantas, Dinas Perhubungan Kota Depok, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Penertiban dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk saat warga berangkat dan pulang beraktivitas.
Angkot yang berhenti sembarangan dan menunggu penumpang (ngetem) di depan stasiun menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya arus kendaraan di lokasi tersebut. Selain angkot, keberadaan pedagang kaki lima di bahu jalan juga menambah kepadatan lalu lintas.
Baca Juga:
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir
Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan. Sebanyak 5 unit angkot ditilang oleh petugas Dishub karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.
Sat Lantas Polres Metro Depok menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di kawasan Stasiun Citayam.







