KERAP SEBABKAN KEMACETAN, SAT LANTAS POLRES METRO DEPOK TERTIBKAN ANGKOT NGETEM DI KAWASAN STASIUN CITAYAM

- Pewarta

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERAP SEBABKAN KEMACETAN, SAT LANTAS POLRES METRO DEPOK TERTIBKAN ANGKOT NGETEM DI KAWASAN STASIUN CITAYAM

 

Depok | BAPERS.ID – Sat Lantas Polres Metro Depok melakukan penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang kerap ngetem dan menyebabkan kemacetan di kawasan Stasiun Citayam, Jl. Raya Citayam, pada Rabu, 10 Desember 2025 pukul 14.00 WIB.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Yayat S., melibatkan personel Sat Lantas, Dinas Perhubungan Kota Depok, serta Satuan Polisi Pamong Praja. Penertiban dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk saat warga berangkat dan pulang beraktivitas.

 

Angkot yang berhenti sembarangan dan menunggu penumpang (ngetem) di depan stasiun menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya arus kendaraan di lokasi tersebut. Selain angkot, keberadaan pedagang kaki lima di bahu jalan juga menambah kepadatan lalu lintas.

 

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas menindak tegas kendaraan yang melanggar aturan. Sebanyak 5 unit angkot ditilang oleh petugas Dishub karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah.

 

Sat Lantas Polres Metro Depok menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di kawasan Stasiun Citayam.

Berita Terkait

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Berita Terbaru