Kawasan Puncak Terancam Rusak, Usulan Badan Otorita Khusus Menguat

- Pewarta

Senin, 1 September 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | BAPERS.ID – Polemik kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Ketua Aspirasi Masyarakat Indonesia, R Adi Prabowo, menilai tumpang tindih kewenangan antarinstansi dalam penataan kawasan Puncak membuat masalah tak kunjung selesai.

“Untuk mengatasi persoalan ini, Presiden Prabowo harus segera membentuk Badan Otorita Pembangunan Terpadu Kawasan Puncak. Lembaga ini penting agar penataan berjalan efektif dan tidak lagi tumpang tindih,” kata Adi Prabowo, Senin (1/9/2025).

Tumpang Tindih Regulasi

Menurutnya, salah satu persoalan besar adalah perbedaan antara RTRW Kabupaten Bogor dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Kawasan Jabodetabekpunjur. Kondisi ini membuat penegakan aturan, termasuk pencabutan izin usaha atau pembongkaran bangunan, sulit dilaksanakan.
“Badan otorita nantinya mengkoordinasikan kewenangan pusat, daerah, dan lembaga lain. Tujuannya agar semua pihak bergerak dalam satu arah, bukan berjalan sendiri-sendiri,” imbuhnya.

Moratorium Perizinan

Adi yang juga salah satu tokoh Masyarakat Puncak juga mendesak agar pemerintah pusat, Pemprov Jabar, Pemkab Bogor, serta lembaga terkait seperti Perhutani dan PTPN Gunung Mas tidak lagi menerbitkan izin baru di kawasan Puncak. Ia menilai moratorium perizinan sangat penting demi menghentikan kerusakan lebih jauh.

“Kawasan Puncak adalah daerah resapan air dan kawasan lindung. Alih fungsi lahan menjadi pemukiman dan usaha komersial jelas mengancam lingkungan serta kehidupan masyarakat luas,” tegasnya.

Dampak Sosial-Ekonomi

Penertiban usaha di Puncak bukan tanpa konsekuensi. Langkah Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Gakkum yang menyegel sejumlah hotel diduga mencemari lingkungan justru memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Ratusan pekerja lokal kehilangan mata pencaharian, hingga menimbulkan aksi unjuk rasa di kawasan Simpang Gadog, Puncak

Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Muchsin, menilai kerusakan Puncak memang harus segera ditangani, tetapi kebijakan jangan mengorbankan masyarakat kecil. “Perlu ada kajian komprehensif agar penegakan hukum lingkungan juga memperhatikan aspek sosial-ekonomi warga,” ujarnya.

Menunggu Keputusan Presiden

Dorongan pembentukan Badan Otorita Kawasan Puncak dinilai sebagai jalan tengah untuk menyelaraskan kepentingan lingkungan, ekonomi, dan masyarakat. Kini, publik menunggu sikap Presiden Prabowo apakah akan merespons desakan tersebut dengan kebijakan konkret.

Red

Penulis : Rudy

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional
Proyek Drainase Jalan Ali Gatmir Disorot: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Klaim Dapat Intimidasi
Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau
Tak Cukup dari Buku, Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi lewat Pembelajaran Berbasis Proyek
KKNT IPB Sulap Limbah Cangkang Kerang Hijau di Bantaran Sungai Jadi Pupuk Organik Cair
Anggota DPRD Deliserdang Dahnil Ginting Memberikan Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan Sangat Baik
Tiket Pesawat Domestik Makin Mahal Diduga Distribusi Avtur Di Indonesia Masih Dimonopoli.
Dukung Hilirisasi Energi, Universitas Pertamina Perkuat Riset dan Inovasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:23 WIB

PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:35 WIB

Proyek Drainase Jalan Ali Gatmir Disorot: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Klaim Dapat Intimidasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Tak Cukup dari Buku, Dosen UPER Kenalkan Transisi Energi lewat Pembelajaran Berbasis Proyek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:44 WIB

KKNT IPB Sulap Limbah Cangkang Kerang Hijau di Bantaran Sungai Jadi Pupuk Organik Cair

Berita Terbaru