Kawasan Puncak Terancam Rusak, Usulan Badan Otorita Khusus Menguat

- Pewarta

Senin, 1 September 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | BAPERS.ID – Polemik kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, kembali mencuat. Ketua Aspirasi Masyarakat Indonesia, R Adi Prabowo, menilai tumpang tindih kewenangan antarinstansi dalam penataan kawasan Puncak membuat masalah tak kunjung selesai.

“Untuk mengatasi persoalan ini, Presiden Prabowo harus segera membentuk Badan Otorita Pembangunan Terpadu Kawasan Puncak. Lembaga ini penting agar penataan berjalan efektif dan tidak lagi tumpang tindih,” kata Adi Prabowo, Senin (1/9/2025).

Tumpang Tindih Regulasi

Menurutnya, salah satu persoalan besar adalah perbedaan antara RTRW Kabupaten Bogor dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Kawasan Jabodetabekpunjur. Kondisi ini membuat penegakan aturan, termasuk pencabutan izin usaha atau pembongkaran bangunan, sulit dilaksanakan.
“Badan otorita nantinya mengkoordinasikan kewenangan pusat, daerah, dan lembaga lain. Tujuannya agar semua pihak bergerak dalam satu arah, bukan berjalan sendiri-sendiri,” imbuhnya.

Moratorium Perizinan

Adi yang juga salah satu tokoh Masyarakat Puncak juga mendesak agar pemerintah pusat, Pemprov Jabar, Pemkab Bogor, serta lembaga terkait seperti Perhutani dan PTPN Gunung Mas tidak lagi menerbitkan izin baru di kawasan Puncak. Ia menilai moratorium perizinan sangat penting demi menghentikan kerusakan lebih jauh.

“Kawasan Puncak adalah daerah resapan air dan kawasan lindung. Alih fungsi lahan menjadi pemukiman dan usaha komersial jelas mengancam lingkungan serta kehidupan masyarakat luas,” tegasnya.

Dampak Sosial-Ekonomi

Penertiban usaha di Puncak bukan tanpa konsekuensi. Langkah Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Gakkum yang menyegel sejumlah hotel diduga mencemari lingkungan justru memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Ratusan pekerja lokal kehilangan mata pencaharian, hingga menimbulkan aksi unjuk rasa di kawasan Simpang Gadog, Puncak

Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Muchsin, menilai kerusakan Puncak memang harus segera ditangani, tetapi kebijakan jangan mengorbankan masyarakat kecil. “Perlu ada kajian komprehensif agar penegakan hukum lingkungan juga memperhatikan aspek sosial-ekonomi warga,” ujarnya.

Menunggu Keputusan Presiden

Dorongan pembentukan Badan Otorita Kawasan Puncak dinilai sebagai jalan tengah untuk menyelaraskan kepentingan lingkungan, ekonomi, dan masyarakat. Kini, publik menunggu sikap Presiden Prabowo apakah akan merespons desakan tersebut dengan kebijakan konkret.

Red

Penulis : Rudy

Berita Terkait

MUTIARA HIKMAH BES: JANGAN HANYA MENGHITUNG HARI, SIAPKAN BEKAL UNTUK HARI ESOK
Jemput Bendera Pusaka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Pahlawan
Tasyakuran dan Peresmian Kantor Cabang Mata Pena Group Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial
VIRAL! Gedung RS Sukajadi Rusak Parah, Anggaran Pemeliharaan Rutin Mengalir, Uang Negara Dipakai untuk Apa?
Diduga Peredaran Narkoba di Desa Karang Agung Disertai Ancaman Sajam, Warga Minta Polda Sumsel Bertindak
Wisuda STAI Sirojul Falah Bogor Kukuhkan Sarjana dan Magister PAI, Siap Mengabdi untuk Umat dan Bangsa
DIDUGA PENYIMPANGAN PEKERJAAN JALAN RABAT BETON DI DESA WAYHALOM, WARGA MINTA INSPEKTORAT DAN APH LAKUKAN PEMERIKSAAN
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:36 WIB

MUTIARA HIKMAH BES: JANGAN HANYA MENGHITUNG HARI, SIAPKAN BEKAL UNTUK HARI ESOK

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Jemput Bendera Pusaka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Pahlawan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Tasyakuran dan Peresmian Kantor Cabang Mata Pena Group Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:35 WIB

VIRAL! Gedung RS Sukajadi Rusak Parah, Anggaran Pemeliharaan Rutin Mengalir, Uang Negara Dipakai untuk Apa?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Diduga Peredaran Narkoba di Desa Karang Agung Disertai Ancaman Sajam, Warga Minta Polda Sumsel Bertindak

Berita Terbaru