GEMURUH NasDem Jepara Siap Dampingi Buruh yang Mengalami Persoalan Ketenagakerjaan

- Pewarta

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara | BAPERS.ID Gerakan Masyarakat Buruh (GEMURUH) Partai NasDem Kabupaten Jepara menyatakan kesiapan penuh untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak buruh yang mengalami persoalan ketenagakerjaan di tempat kerja.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Ketua GEMURUH NasDem Jepara, Ahmad Soim, yang menegaskan bahwa buruh tidak perlu takut menghadapi intimidasi, baik dari pihak perusahaan maupun dari serikat pekerja lain.

“Jangan takut ketika ada intimidasi dari perusahaan atau serikat lain. GEMURUH hadir untuk membantu para buruh di wilayah Kabupaten Jepara tanpa potongan gaji ataupun iuran apa pun,” ujar Ahmad Soim pada Jumat (2/1/2025)

Menurutnya, masih banyak buruh di Jepara yang belum mendapatkan perlindungan maksimal atas hak-haknya. Oleh karena itu, GEMURUH hadir sebagai wadah pengaduan sekaligus pendampingan bagi pekerja yang mengalami ketidakadilan.

GEMURUH NasDem Jepara membuka ruang bagi buruh yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, upah yang tidak dibayarkan, hingga persoalan ketenagakerjaan lainnya yang merugikan pekerja.

Ahmad Soim menambahkan, pendampingan yang diberikan bertujuan mendorong penyelesaian masalah secara adil serta meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Jepara.

“Kami berkomitmen memperjuangkan hak-hak buruh dan memastikan mereka tidak berjuang sendirian ketika menghadapi masalah di tempat kerja,” tegasnya.

GEMURUH NasDem Jepara mengajak seluruh buruh yang membutuhkan bantuan hukum maupun advokasi ketenagakerjaan untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan melalui jalur komunikasi resmi GEMURUH.

Red

Berita Terkait

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Berita Terbaru