DUGAAN PEMINDAHAN KANTOR DESA TANPA KOORDINASI, PELAYANAN PUBLIK DI DESA NUNGGAL SARI DIKABARKAN TERHENTI

- Pewarta

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pulau Rimau | BAPERS.ID Polemik mengenai pemindahan Kantor Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat mengeluhkan pelayanan administrasi desa yang disebut-sebut tidak lagi berjalan optimal sejak kantor desa dipindahkan ke lokasi baru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemindahan kantor desa diduga dilakukan tanpa melalui koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Warga mempertanyakan dasar hukum perpindahan tersebut, mengingat bangunan kantor desa sebelumnya dinilai masih layak digunakan sebagai pusat pelayanan pemerintahan desa.

Sejumlah warga mengaku mengalami kesulitan mengurus berbagai keperluan administrasi, mulai dari surat keterangan, dokumen kependudukan, hingga pelayanan lainnya. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah agar pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan normal.

Saat dikonfirmasi, Camat Pulau Rimau, Sumito, menyampaikan bahwa pihak kecamatan tidak pernah menerima koordinasi maupun permohonan izin dari pemerintah Desa Nunggal Sari terkait rencana pemindahan kantor desa. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya izin dari instansi terkait di tingkat kabupaten.

Di lapangan, warga mengaku tidak menemukan aktivitas pelayanan baik di kantor desa lama maupun di lokasi kantor yang baru. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai efektivitas pelayanan publik di desa tersebut.

Sejumlah pihak kemudian meminta agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten Banyuasin, serta aparat penegak hukum melakukan klarifikasi dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi, termasuk apabila terdapat penggunaan anggaran dalam proses perpindahan kantor desa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Nunggal Sari, Sunarno, belum memberikan keterangan resmi sehingga informasi dari pihak pemerintah desa masih terus diupayakan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian agar pelayanan publik dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya serta polemik yang berkembang di tengah masyarakat dapat diselesaikan secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Reporter: DONY S.H. Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki
Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait
Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini
Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga
Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:14 WIB

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:45 WIB

Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:20 WIB

Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel

Berita Terbaru