BAPERS.ID – Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, kembali diguncang aksi demonstrasi yang telah berlangsung hingga tiga kali. Demo yang dilakukan oleh sekelompok warga ini diduga melibatkan massa bayaran dan disusupi provokator dengan tujuan politis serta ujaran kebencian terhadap Kepala Desa Pabuaran, Deden Aden.
Merasa difitnah dan melihat adanya potensi perpecahan di tengah masyarakat akibat aksi tersebut, Kepala Desa Pabuaran akhirnya menempuh jalur hukum. Ia melaporkan kasus ini ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran berita fitnah dan provokasi yang menyasar dirinya.
Sebelumnya, sempat beredar berita online yang berisi tuduhan terhadap Kepala Desa Pabuaran. Namun, berita tersebut kini telah hilang dari peredaran, diduga karena telah di-take down oleh media yang bersangkutan.
Baca Juga:
Kapolri Terima Penghargaan dari Organisasi Buruh Dunia atas Dedikasi Lindungi Hak Buruh
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak di Grobogan
POLRES BOGOR LAKSANAKAN PENANAMAN JAGUNG SERENTAK DI LAHAN PERHUTANAN SOSIAL PADA KUARTAL III
Laporan Resmi ke Polres Bogor
Pada Senin, 24 Februari 2025, Kepala Desa Pabuaran, Deden Aden, secara resmi mendatangi Polres Bogor untuk membuat laporan, yang tercatat dengan:
Dengan Nomer laporan sebagai berikut Nomor: STPP/16/11/2025/Reskrim
Baca Juga:
Sistem SPMB Kabupaten Bogor Carut-Marut, Ribuan Siswa Gagal di Jalur Domisili
Anggota Polsek Citeureup mengikuti Rapat Koordinasi Cegah dan Tangani Bencana Alam
Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Pernyataan Kepala Desa
Dalam keterangannya kepada awak media, Deden Aden menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta memberikan efek jera kepada oknum wartawan dan provokator yang menyebarkan isu fitnah.
“Negara kita adalah negara hukum. Saya berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu hoaks dan bisa memahami bahwa setiap permasalahan harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aden.
Ia juga mengimbau warganya untuk tetap tenang dan kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
Baca Juga:
Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sisir Poskamling di Desa Tugu Utara
2.000 Tas Harapan dari EIGER Junior untuk Anak-Anak Pelosok
Dukung Smart Grid Nasional, Siemens Hibahkan Software Kelistrikan ke Universitas Pertamina
“Saya berharap warga kami tidak mudah terprovokasi dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Semoga permasalahan ini segera selesai dan menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.
Aden juga menyesalkan adanya oknum yang memanfaatkan isu fitnah ini untuk kepentingan politik serta memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Saya meminta aparat kepolisian untuk segera mengusut dan menangkap para provokator yang telah memperkeruh situasi di desa kami,” tegasnya.
Redaksi
Penulis : Rudy