BAPERS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dipastikan akan mengambil alih pengerjaan proyek Jalur Puncak Dua yang sempat mandek selama beberapa tahun terakhir. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan bahwa pengerjaan fisik proyek tersebut diperkirakan mulai dilakukan pada tahun 2026.
“Kemungkinan besar tahun 2026 Pemprov Jabar akan melakukan pembangunan Jalur Puncak Dua yang harusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Rudy, Senin, 24 November 2025.
Rudy mengatakan, pengambilalihan proyek oleh Pemprov Jabar merupakan langkah konkret untuk menjawab kebutuhan masyarakat, terutama terkait peningkatan konektivitas dan pengurangan kemacetan di kawasan Puncak.
Baca Juga:
Puluhan Ketua RT dan RW di Desa Cijujung Resmi Dilantik, Siap Jalankan Tugas Hingga 2031
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir
“Kita contoh bersama, walaupun kewenangan pusat diambil provinsi, walaupun kewenangan provinsi diambil kabupaten, yang terpenting percepatan pembangunan dapat dilaksanakan secara bersama,” jelas Rudy.
Terkait perencanaan teknis, Pemprov Jabar dijadwalkan menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada 27 November 2025. Rapat tersebut akan membahas penentuan trase jalur, termasuk opsi apakah rute akan dibuat lurus atau berbelok di beberapa titik strategis.
“Pemprov Jabar tanggal 27 besok mengajak kita duduk bersama. Jadi memang Jalur Puncak 2 ada di beberapa ruas tertentu yang butuh kesepakatan bersama apakah lurus, apakah belok kiri atau kanan,” kata Rudy.
Untuk merealisasikan proyek strategis ini, Pemprov Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun. Dana tersebut akan difokuskan pada pembebasan lahan dan konstruksi awal jalur alternatif penghubung wilayah Bogor dan Cianjur itu.
Baca Juga:
“Pemprov Jabar menganggarkan Rp1 triliun untuk Jalur Puncak Dua ini,” tutupnya.







