BOGOR | Mata Pena News – Sebanyak 35 Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Desa Cijujung, Kecamatan Cibungbulang, resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031, Sabtu (11/4/2026).
Pelantikan yang digelar oleh Pemerintah Desa Cijujung ini dihadiri unsur pemerintah desa, BPD, perwakilan kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Cijujung, Hapit Priatna, S.Ip., mengatakan pelantikan dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pengurus sebelumnya. Ia menyebut, total pengurus yang dilantik terdiri dari 10 Ketua RW dan 25 Ketua RT.
Baca Juga:
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir
“Pelantikan ini merupakan bagian dari kesinambungan pemerintahan di tingkat lingkungan. Para Ketua RT dan RW diharapkan dapat langsung bekerja melayani masyarakat,” ujarnya.
Tak hanya dilantik, para pengurus baru juga langsung mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi), khususnya dalam pelayanan administrasi dan kemasyarakatan.
Menurut Hapit Priatna.S.IP Kepala Desa peran RT dan RW sangat strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa. Mereka bertanggung jawab dalam berbagai aspek, mulai dari pendataan warga, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga memfasilitasi musyawarah warga.
“RT dan RW harus mampu membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah desa serta menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan sehat,” tegasnya.
Baca Juga:
Ia pun berharap para pengurus yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Kami berharap seluruh Ketua RT dan RW dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga Desa Cijujung,” pungkasnya.
Iwan







