Bus Angkutan Pegawai di Kabupaten Bogor Dikeluhkan, Diduga Ada Penarikan Iuran Operasional

- Pewarta

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | BAPERS.ID Fasilitas bus angkutan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dilaporkan menuai keluhan dari sejumlah pengguna. Selain kondisi armada yang disebut sudah tua dan kerap mengalami gangguan teknis, para penumpang juga mengaku diminta memberikan iuran untuk membantu biaya operasional perjalanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa pegawai yang menggunakan fasilitas tersebut, sebagian bus disebut sering mengalami kerusakan bahkan mogok saat beroperasi. Kondisi ini dinilai cukup mengganggu mobilitas pegawai yang mengandalkan transportasi tersebut untuk berangkat dan pulang kerja.

Di sisi lain, beredar informasi bahwa pengguna bus pegawai diminta memberikan kontribusi sekitar Rp150 ribu per orang dalam periode tertentu. Iuran tersebut disebut-sebut digunakan untuk membantu menutupi biaya bahan bakar serta tol perjalanan.

Sumber internal menyebutkan bahwa alasan penarikan iuran tersebut diduga karena anggaran operasional yang tersedia dari Bagian Umum Sekretariat Daerah dinilai terbatas, yakni sekitar Rp200 ribu per minggu, dan disebut belum mencakup biaya tol.

Selain itu, terdapat pula informasi bahwa penumpang yang tidak rutin menggunakan bus terkadang diminta membayar sekitar Rp10 ribu setiap kali naik. Dana yang terkumpul dari iuran tersebut kabarnya dikelola oleh salah satu pegawai yang juga menjadi pengguna bus, meskipun mekanisme pengelolaannya belum diketahui secara pasti.

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sejumlah pengguna bus dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara menyeluruh.

Sebagian pegawai berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi armada bus serta sistem pengelolaan operasionalnya, sehingga pelayanan transportasi bagi pegawai dapat berjalan lebih baik.

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi armada bus maupun dugaan penarikan iuran tersebut.

Dedy. k

Berita Terkait

Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Jepara Jawa Tengah Kembali Mencuat, APH Jangan Tutup Mata
Mengenal Sosok Siti Sopiah, Advokat Perempuan yang Konsisten Perjuangkan Keadilan
KNPI Kabupaten Bogor Audiensi dengan Bupati Rudy Susmanto, Siapkan Pelantikan Akbar
PROF. DR. HAMIDAH ABDULRACHMAN, S.H., M.HUM RESMI DIANGKAT SEBAGAI KETUA DEWAN KEHORMATAN PROFESI WOMEN LAWYER CLUB
Keluarga Besar WLC Lawyer Club Maluku Utara Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Putra Terbaik Bangsa Wakil Presiden RI Ke-6 Bapak Jenderal TNI purn Try Sutrisno.
Bukber Atase Kedubes Arab Saudi di Masjid UI Depok, Dr. Ali Saman Hasan Perkuat Pesan Ramadan sebagai Penerjemah
Ratusan Mushaf dan Kurma Dibagikan dalam Bukber Ramadan di Masjid Universitas Indonesia Bersama Kedubes Arab Saudi
Walau Harga Minyak Naik, Petro Dollar Tetap Akan Runtuh? 
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:07 WIB

Bus Angkutan Pegawai di Kabupaten Bogor Dikeluhkan, Diduga Ada Penarikan Iuran Operasional

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:37 WIB

Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Jepara Jawa Tengah Kembali Mencuat, APH Jangan Tutup Mata

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:26 WIB

Mengenal Sosok Siti Sopiah, Advokat Perempuan yang Konsisten Perjuangkan Keadilan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:41 WIB

KNPI Kabupaten Bogor Audiensi dengan Bupati Rudy Susmanto, Siapkan Pelantikan Akbar

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:19 WIB

PROF. DR. HAMIDAH ABDULRACHMAN, S.H., M.HUM RESMI DIANGKAT SEBAGAI KETUA DEWAN KEHORMATAN PROFESI WOMEN LAWYER CLUB

Berita Terbaru