Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon

- Pewarta

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Karyawan CV Tredes Indonesia Mengadu ke Disnaker Jepara Terkait PHK Tanpa Pesangon

Jepara, Jawa Tengah |BAPERS.ID
Sejumlah karyawan CV Tredes Indonesia yang berlokasi di Desa Bantrung, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, mengadukan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mereka alami ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jepara.

Para karyawan tersebut mengaku telah bekerja di perusahaan selama belasan hingga puluhan tahun. Namun, mereka menyatakan diberhentikan tanpa menerima pesangon

Maupun hak-hak normatif lainnya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Salah satu perwakilan karyawan Agus menyampaikan kepada awak media pada Kamis (22/1) sore bahwa pihaknya merasa dirugikan atas keputusan tersebut.

Menurut nya , terdapat aturan internal perusahaan yang dinilai tidak jelas dan berpotensi merugikan pekerja, yang digunakan sebagai dasar dalam proses PHK.

“Kami hanya menuntut keadilan dan berharap hak-hak kami sebagai karyawan dapat diberikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus

Sebagai langkah penyelesaian, para karyawan telah mendatangi Disnaker Kabupaten Jepara untuk meminta pendampingan dan mediasi.

Namun hingga saat ini, mereka mengaku belum mendapatkan kepastian terkait tindak lanjut dari pengaduan tersebut.

Para karyawan berharap instansi terkait dapat segera memfasilitasi dialog antara pekerja dan pihak perusahaan, serta memberikan kejelasan hukum agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen CV Tredes Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan dan Disnaker Kabupaten Jepara untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

Red

Berita Terkait

MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA
Diduga Beroperasi Hampir Satu Dekade, Legalitas Pabrik Briket Arang di Perbatasan Palembang–Banyuasin Dipertanyakan; Warga Keluhkan Polusi, Pemerintah Saling Tunjuk Kewenangan
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD PWRI Kabupaten Bogor. 
Progress Pemasangan PJU Jalan Salabenda Berlanjut, Sejumlah Titik Kini Sudah Aktif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:07 WIB

MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:01 WIB

Diduga Beroperasi Hampir Satu Dekade, Legalitas Pabrik Briket Arang di Perbatasan Palembang–Banyuasin Dipertanyakan; Warga Keluhkan Polusi, Pemerintah Saling Tunjuk Kewenangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:33 WIB

Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru

Berita Terbaru