Warga Karang Agung PALI Soroti Dugaan Peredaran Narkotika dan Ancaman Senjata Tajam
Minta Aparat Dalami Laporan dan Pastikan Keamanan Masyarakat
PALI | BAPERS.ID – Sejumlah warga Desa Karang Agung, Kecamatan Pali, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dan dugaan ancaman menggunakan senjata tajam di lingkungan permukiman.
Informasi tersebut disampaikan warga kepada awak media bapers.id pada 6 Agustus 2026. Warga menyebut dua orang, yakni Nurdin alias Imau dan Arifin, yang mereka duga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Baca Juga:
28 Asosiasi Dunia Usaha Hantarkan Sulhajji Jompa Ambil Formulir Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
Rebo Wekasan Ketupat Fest 2026” _Jaga Warisan Leluhur, Eratkan Silaturahmi Lewat Budaya
Warga Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Volume Jalan Rabat Beton di Karang Anyar Banyuasin
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan kedua nama tersebut sebagai tersangka atau pelaku tindak pidana narkotika.
Redaksi menempatkan informasi tersebut sebagai laporan masyarakat yang masih membutuhkan verifikasi dan pendalaman aparat penegak hukum.
Warga Mengaku Mendapat Ancaman
Selain menyampaikan dugaan peredaran narkotika, warga juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi atau ancaman menggunakan senjata tajam.
Baca Juga:
28 Asosiasi Dunia Usaha Hantarkan Sulhajji Jompa Ambil Formulir Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor
MUTIARA HIKMAH BES: JANGAN HANYA MENGHITUNG HARI, SIAPKAN BEKAL UNTUK HARI ESOK
Jemput Bendera Pusaka, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Semangat Perjuangan Pahlawan
Menurut keterangan yang diterima redaksi, warga yang berusaha menegur aktivitas yang mereka curigai berkaitan dengan peredaran narkotika justru mendapat respons berupa ancaman menggunakan parang panjang.
Kondisi tersebut, menurut warga, menimbulkan rasa khawatir terhadap keamanan lingkungan.
Namun, bapers.id belum dapat memverifikasi secara independen kronologi maupun penggunaan senjata tajam tersebut. Karena itu, keterangan warga perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan, keterangan saksi, serta alat bukti yang dimiliki aparat penegak hukum.
Minta Laporan Ditindaklanjuti Secara Profesional
Baca Juga:
Perwakilan warga, Rep M Budy, berharap informasi tersebut mendapat perhatian dari aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Selatan dan Polres PALI.
“Kami berharap laporan dan informasi yang disampaikan warga dapat ditindaklanjuti secara profesional. Kalau memang ditemukan unsur tindak pidana, kami menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada aparat penegak hukum.”
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman serta setiap laporan mengenai dugaan tindak pidana dapat ditangani sesuai prosedur hukum.
Warga juga berharap aparat dapat melakukan langkah pencegahan apabila terdapat indikasi ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
Klaim Adanya ‘Perlindungan’ Perlu Dibuktikan
Dalam keterangannya kepada awak media, warga juga menyebut adanya klaim mengenai kedekatan atau perlindungan dari pihak tertentu.
Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi dan belum didukung bukti yang diperoleh redaksi.
media bapers.id tidak menyimpulkan adanya keterlibatan aparat maupun pihak tertentu dalam dugaan aktivitas tersebut. Apabila klaim tersebut benar pernah disampaikan, hal itu menjadi bagian yang dapat diklarifikasi dalam proses pemeriksaan aparat.
Aparat Diminta Pastikan Fakta di Lapangan
Warga berharap Polda Sumatera Selatan, Polres PALI, serta Satuan Reserse Narkoba dapat melakukan langkah sesuai kewenangan apabila menerima laporan terkait dugaan tersebut.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan meminta keterangan pelapor dan saksi, menelusuri informasi yang tersedia, serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum.
Jika ditemukan bukti yang cukup, masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan yang jelas agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
Hak Jawab Tetap Terbuka
Sampai berita ini diterbitkan,bapers.id belum memperoleh keterangan langsung dari inisial( N ) alias Im dan ( Ar) terkait tudingan yang disampaikan warga.
Redaksi juga masih membuka ruang bagi keduanya untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab.
Begitu pula dengan Polda Sumatera Selatan dan Polres PALI, redaksi membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk memberikan informasi mengenai status laporan maupun langkah yang telah dilakukan sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan.
bapers.id menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk memberikan vonis atau menyatakan seseorang bersalah. Seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Publik kini menunggu kejelasan dari aparat: apakah laporan warga tersebut memiliki bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti, dan bagaimana langkah kepolisian dalam memastikan keamanan masyarakat Desa Karang Agung?
(Rep M Budy/Staf Redaksi – bapers.id







