Warga Karang Agung PALI Soroti Dugaan Peredaran Narkotika dan Ancaman Senjata Tajam

- Pewarta

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Karang Agung PALI Soroti Dugaan Peredaran Narkotika dan Ancaman Senjata Tajam

Minta Aparat Dalami Laporan dan Pastikan Keamanan Masyarakat

PALI | BAPERS.ID  – Sejumlah warga Desa Karang Agung, Kecamatan Pali, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dan dugaan ancaman menggunakan senjata tajam di lingkungan permukiman.

Informasi tersebut disampaikan warga kepada awak media bapers.id  pada 6 Agustus 2026. Warga menyebut dua orang, yakni Nurdin alias Imau dan Arifin, yang mereka duga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari kepolisian yang menyatakan kedua nama tersebut sebagai tersangka atau pelaku tindak pidana narkotika.

Redaksi menempatkan informasi tersebut sebagai laporan masyarakat yang masih membutuhkan verifikasi dan pendalaman aparat penegak hukum.

Warga Mengaku Mendapat Ancaman

Selain menyampaikan dugaan peredaran narkotika, warga juga mengungkapkan adanya dugaan intimidasi atau ancaman menggunakan senjata tajam.

Menurut keterangan yang diterima redaksi, warga yang berusaha menegur aktivitas yang mereka curigai berkaitan dengan peredaran narkotika justru mendapat respons berupa ancaman menggunakan parang panjang.

Kondisi tersebut, menurut warga, menimbulkan rasa khawatir terhadap keamanan lingkungan.

Namun, bapers.id  belum dapat memverifikasi secara independen kronologi maupun penggunaan senjata tajam tersebut. Karena itu, keterangan warga perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan, keterangan saksi, serta alat bukti yang dimiliki aparat penegak hukum.

Minta Laporan Ditindaklanjuti Secara Profesional

Perwakilan warga, Rep M Budy, berharap informasi tersebut mendapat perhatian dari aparat kepolisian, khususnya Polda Sumatera Selatan dan Polres PALI.

“Kami berharap laporan dan informasi yang disampaikan warga dapat ditindaklanjuti secara profesional. Kalau memang ditemukan unsur tindak pidana, kami menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada aparat penegak hukum.”

Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa lingkungan tempat tinggal mereka tetap aman serta setiap laporan mengenai dugaan tindak pidana dapat ditangani sesuai prosedur hukum.

Warga juga berharap aparat dapat melakukan langkah pencegahan apabila terdapat indikasi ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

Klaim Adanya ‘Perlindungan’ Perlu Dibuktikan

Dalam keterangannya kepada awak media, warga juga menyebut adanya klaim mengenai kedekatan atau perlindungan dari pihak tertentu.

Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi dan belum didukung bukti yang diperoleh redaksi.

media bapers.id  tidak menyimpulkan adanya keterlibatan aparat maupun pihak tertentu dalam dugaan aktivitas tersebut. Apabila klaim tersebut benar pernah disampaikan, hal itu menjadi bagian yang dapat diklarifikasi dalam proses pemeriksaan aparat.

Aparat Diminta Pastikan Fakta di Lapangan

Warga berharap Polda Sumatera Selatan, Polres PALI, serta Satuan Reserse Narkoba dapat melakukan langkah sesuai kewenangan apabila menerima laporan terkait dugaan tersebut.

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan meminta keterangan pelapor dan saksi, menelusuri informasi yang tersedia, serta mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum.

Jika ditemukan bukti yang cukup, masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan yang jelas agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Hak Jawab Tetap Terbuka

Sampai berita ini diterbitkan,bapers.id  belum memperoleh keterangan langsung dari inisial( N ) alias Im dan ( Ar) terkait tudingan yang disampaikan warga.

Redaksi juga masih membuka ruang bagi keduanya untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab.

Begitu pula dengan Polda Sumatera Selatan dan Polres PALI, redaksi membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk memberikan informasi mengenai status laporan maupun langkah yang telah dilakukan sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan.

bapers.id  menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk memberikan vonis atau menyatakan seseorang bersalah. Seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Publik kini menunggu kejelasan dari aparat: apakah laporan warga tersebut memiliki bukti yang cukup untuk ditindaklanjuti, dan bagaimana langkah kepolisian dalam memastikan keamanan masyarakat Desa Karang Agung?

(Rep M Budy/Staf Redaksi – bapers.id

 

Berita Terkait

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan
PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional
Proyek Drainase Jalan Ali Gatmir Disorot: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Klaim Dapat Intimidasi
Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:15 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:23 WIB

PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB