PALEMBANG |BAPERS.ID – Proyek pembangunan talud drainase senilai Rp249.387.000 yang bersumber dari APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 di Jalan Rambutan Dalam, Lorong Rawa Sari IV RT 30 RW 16, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, menjadi perhatian publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan pertanyaan mengenai mutu pekerjaan, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, penerapan standar keselamatan kerja, hingga transparansi pelaksanaan proyek.
Hasil pantauan Tim Investigasi awak media pada Rabu (8/7/2026) menunjukkan beberapa bagian konstruksi drainase tampak belum tersusun secara presisi. Tim juga menemukan dugaan penggunaan besi berdiameter 6 milimeter pada pemasangan besi U, yang menurut informasi yang diperoleh tim seharusnya menggunakan besi 8 milimeter apabila mengacu pada spesifikasi teknis pekerjaan. Dugaan tersebut masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas PUPR PSDA Kota Palembang.
Selain persoalan material, saluran drainase yang sedang dibangun terlihat tidak sepenuhnya lurus dan diduga belum memiliki sistem pembuangan air yang jelas. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga bahwa fungsi drainase tidak akan optimal ketika curah hujan tinggi.
Baca Juga:
Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini
Data proyek yang tercantum pada papan informasi di lokasi antara lain:
Nama Pekerjaan: Pembuatan Talud Jalan Rambutan Dalam Lorong Rawa Sari IV RT 30 RW 16 Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat I.
Nilai Kontrak: Rp249.387.000.
Nomor Kontrak: 253/09/SPK/SDAIL/DPUPR/2026.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga
Sumber Dana: APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2026.
Masa Pelaksanaan: 120 hari kalender.
Pelaksana: CV Catur Pandawa Maju Bersama.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku khawatir hasil pekerjaan tidak akan bertahan lama.
“Kami berharap proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi. Ini menggunakan uang masyarakat. Kalau kualitasnya tidak baik, yang dirugikan warga,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang mempertanyakan efektivitas drainase apabila saluran pembuangan air tidak dirancang secara optimal.
Upaya Konfirmasi Belum Mendapat Penjelasan
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, Tim Investigasi Mata Pena News berupaya meminta penjelasan dari pihak pelaksana proyek. Kepala tukang di lokasi yang disebut bernama Yanto diminta menghubungi pihak kontraktor yang disebut bernama Heri agar dapat memberikan klarifikasi secara langsung.
Namun hingga berita ini disusun, pihak kontraktor belum memberikan keterangan kepada Mata Pena News meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan WhatsApp.
Tim Investigasi Laporkan Adanya Dugaan Pemberian Uang Saat Konfirmasi
Dalam proses konfirmasi tersebut, Tim Investigasi Mata Pena News menyatakan menerima tawaran uang sebesar Rp50.000 dari kepala tukang yang berada di lokasi proyek. Menurut keterangan tim, pemberian tersebut disampaikan setelah muncul pertanyaan mengenai dugaan penggunaan material yang dipersoalkan.
Tim Mata Pena News menyatakan tidak menerima pemberian tersebut dan tetap melanjutkan proses peliputan secara independen. Peristiwa itu dicatat sebagai bagian dari rangkaian fakta yang dialami langsung oleh tim selama menjalankan tugas jurnalistik. Mata Pena News tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang disebut dalam pemberitaan apabila memiliki penjelasan berbeda atas peristiwa tersebut.
Penerapan K3 Ikut Menjadi Sorotan
Selain kualitas pekerjaan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi perhatian. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan alat pelindung diri secara lengkap, seperti helm keselamatan, rompi proyek, dan sepatu pelindung. Tim juga tidak menemukan fasilitas P3K di area pekerjaan pada saat peliputan dilakukan.
Publik Minta Pengawasan dan Audit Teknis
Berbagai temuan tersebut mendorong masyarakat meminta Wali Kota Palembang, Dinas PUPR PSDA Kota Palembang, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap pekerjaan tersebut apabila diperlukan, guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan proyek telah sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat menilai pengawasan terhadap proyek yang dibiayai APBD merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara sekaligus memastikan hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPR PSDA Kota Palembang belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah diupayakan. Mata Pena News tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: Dony, S.H. (Kaperwil Sumatera Selatan)







