Surya Paloh Hormati Putusan MKD DPR terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

- Pewarta

Senin, 10 November 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | BAPERS.ID — Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa partainya menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap dua anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang dijatuhi sanksi penonaktifan.

Pernyataan itu disampaikan Surya Paloh usai mengikuti Fun Walk peringatan HUT ke-14 Partai NasDem di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/11/2025).

“Mekanisme DPR harus kita hormati. MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana aturan yang berlaku, dan itu patut kita hargai,” ujar Surya Paloh.

Surya menjelaskan bahwa Partai NasDem telah lebih dulu menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebelum MKD menjatuhkan putusannya. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap proses etik di parlemen.
Meski demikian, Surya menyebut belum ada rencana melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap keduanya.

“Sampai saat ini belum,” singkatnya.

Sementara itu, MKD DPR RI dalam putusannya menyatakan bahwa Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta sejumlah ketentuan dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Atas pelanggaran tersebut, MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan selama tiga bulan kepada Nafa Urbach, tanpa hak keuangan selama masa penonaktifan.

“Menyatakan teradu dua, Nafa Urbach, nonaktif selama tiga bulan terhitung sejak tanggal putusan ini dibacakan dan dihitung sejak keputusan DPP Partai NasDem,” ujar Ketua MKD, Adang.

Selain sanksi, MKD juga meminta Nafa Urbach untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku selama menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan.

Red

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Bogor Melalui OB Van Goes To School,Memperkenal Radio Ke Generasi Digital
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Percepatan Implementasi PSEL Bogor Raya Bersama Danantara dan Pemkot Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Shalat Subuh Berjamaah
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terindikasi Akan Dijatuhi Sanksi
Gisya Anelissia Milda, Putri Bogor yang Bersiap Bawa Nama Indonesia ke Panggung Dunia Lewat ARICE 2026
Kadisdik OKU Timur Temukan SD Taraman Kosong Saat Jam Belajar, Kepala Sekolah Diperingatkan
Tapakan Garuda 2026 Jadi Kawah Candradimuka Generasi Emas Kabupaten Bogor
Bupati Bogor Bersama Panitia Seleksi Lakukan Wawancara Tahap Akhir Calon Direksi PT Sayaga Wisata
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:20 WIB

Diskominfo Kabupaten Bogor Melalui OB Van Goes To School,Memperkenal Radio Ke Generasi Digital

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:50 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Percepatan Implementasi PSEL Bogor Raya Bersama Danantara dan Pemkot Bogor

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:44 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Shalat Subuh Berjamaah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:36 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terindikasi Akan Dijatuhi Sanksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:54 WIB

Gisya Anelissia Milda, Putri Bogor yang Bersiap Bawa Nama Indonesia ke Panggung Dunia Lewat ARICE 2026

Berita Terbaru