Jakarta | BAPERS.ID — Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa partainya menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap dua anggota Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang dijatuhi sanksi penonaktifan.
Pernyataan itu disampaikan Surya Paloh usai mengikuti Fun Walk peringatan HUT ke-14 Partai NasDem di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/11/2025).
“Mekanisme DPR harus kita hormati. MKD melaksanakan prosesnya sebagaimana aturan yang berlaku, dan itu patut kita hargai,” ujar Surya Paloh.
Surya menjelaskan bahwa Partai NasDem telah lebih dulu menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebelum MKD menjatuhkan putusannya. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap proses etik di parlemen.
Meski demikian, Surya menyebut belum ada rencana melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap keduanya.
“Sampai saat ini belum,” singkatnya.
Sementara itu, MKD DPR RI dalam putusannya menyatakan bahwa Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta sejumlah ketentuan dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.
Atas pelanggaran tersebut, MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan selama tiga bulan kepada Nafa Urbach, tanpa hak keuangan selama masa penonaktifan.
“Menyatakan teradu dua, Nafa Urbach, nonaktif selama tiga bulan terhitung sejak tanggal putusan ini dibacakan dan dihitung sejak keputusan DPP Partai NasDem,” ujar Ketua MKD, Adang.
Selain sanksi, MKD juga meminta Nafa Urbach untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku selama menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan.
Red







