Revitalisasi Gedung Kesenian Kabupaten Bogor Terhambat Status Aset

- Pewarta

Selasa, 16 September 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | BAPERS.ID +Rencana revitalisasi Gedung Kesenian Kabupaten Bogor terhambat akibat perbedaan status kepemilikan aset antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ketua Pamong Budaya Bogor, Bambang Sumantri S.Sos, menjelaskan bahwa bangunan gedung tercatat sebagai aset milik Pemprov Jawa Barat, sementara lahan tempat gedung berdiri adalah milik Pemkab Bogor. Kondisi ini membuat Pemkab Bogor belum dapat menggunakan dana APBD untuk membiayai revitalisasi.

Foto Grdung Kesenian kab Bogor(goto dok Rudy)
Foto Gedung Kesenian kab Bogor(foto dok Rudy)

“Apabila ingin menggunakan APBD Kabupaten Bogor, maka keberadaan aset harus murni milik Kabupaten Bogor,” tegas Bambang, pada Selasa (16/9/2025) di Cibinong-

Ia menambahkan, untuk merealisasikan revitalisasi, kepemilikan aset—baik lahan maupun bangunan—perlu berada sepenuhnya di bawah Pemkab Bogor. Jika kepemilikan masih terbagi, aturan pengelolaan keuangan daerah tidak memungkinkan penggunaan APBD.

Hingga kini, belum ada kepastian tindak lanjut terkait pengalihan aset tersebut. Masyarakat seni dan budaya Kabupaten Bogor berharap pemerintah segera menemukan solusi agar gedung kesenian dapat kembali menjadi ruang ekspresi dan aktivitas budaya daerah.

Rudy

Penulis : Rudy

Berita Terkait

Mengenal Sosok Siti Sopiah, Advokat Perempuan yang Konsisten Perjuangkan Keadilan
KNPI Kabupaten Bogor Audiensi dengan Bupati Rudy Susmanto, Siapkan Pelantikan Akbar
PROF. DR. HAMIDAH ABDULRACHMAN, S.H., M.HUM RESMI DIANGKAT SEBAGAI KETUA DEWAN KEHORMATAN PROFESI WOMEN LAWYER CLUB
Keluarga Besar WLC Lawyer Club Maluku Utara Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Putra Terbaik Bangsa Wakil Presiden RI Ke-6 Bapak Jenderal TNI purn Try Sutrisno.
Bukber Atase Kedubes Arab Saudi di Masjid UI Depok, Dr. Ali Saman Hasan Perkuat Pesan Ramadan sebagai Penerjemah
Ratusan Mushaf dan Kurma Dibagikan dalam Bukber Ramadan di Masjid Universitas Indonesia Bersama Kedubes Arab Saudi
Walau Harga Minyak Naik, Petro Dollar Tetap Akan Runtuh? 
Bupati Pekalongan Diamankan KPK dalam OTT Jelang Akhir Masa Jabatan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:26 WIB

Mengenal Sosok Siti Sopiah, Advokat Perempuan yang Konsisten Perjuangkan Keadilan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:41 WIB

KNPI Kabupaten Bogor Audiensi dengan Bupati Rudy Susmanto, Siapkan Pelantikan Akbar

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:19 WIB

PROF. DR. HAMIDAH ABDULRACHMAN, S.H., M.HUM RESMI DIANGKAT SEBAGAI KETUA DEWAN KEHORMATAN PROFESI WOMEN LAWYER CLUB

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar WLC Lawyer Club Maluku Utara Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Putra Terbaik Bangsa Wakil Presiden RI Ke-6 Bapak Jenderal TNI purn Try Sutrisno.

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:06 WIB

Bukber Atase Kedubes Arab Saudi di Masjid UI Depok, Dr. Ali Saman Hasan Perkuat Pesan Ramadan sebagai Penerjemah

Berita Terbaru