Refleksi SPI Jepara di Hari Tani Nasional 2025: Petani Masih Jauh dari Sejahtera

- Pewarta

Rabu, 24 September 2025 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara | BAPERS. ID – Peringatan Hari Tani Nasional 2025 menjadi momentum refleksi bagi Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Jepara. Ketua koperasi SPI Jawa Tengah, Yuda, menegaskan bahwa hingga hari ini kehidupan petani masih jauh dari kata sejahtera.

“Petani adalah tulang punggung bangsa. Dari keringat mereka, pangan untuk negeri ini terjaga. Namun, kenyataannya mereka masih menanggung beban berat,” ujar Yuda dalam pernyataan refleksinya, Selasa (24/9/2025).

Menurut Yuda, ada empat persoalan utama yang masih membelit petani di Jepara dan Indonesia pada umumnya:

1. Pupuk mahal dan langka sehingga menyulitkan petani untuk berproduksi.

2. Harga panen yang jatuh, tidak sebanding dengan jerih payah petani.

3. Lahan pertanian yang makin sempit, sulit diakses dan rawan alih fungsi.

4. Kesejahteraan petani yang belum menjadi prioritas utama dalam kebijakan.

Yuda menekankan, Hari Tani Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa tanpa petani, negeri ini akan lapar. “Sudah saatnya pemerintah benar-benar berpihak pada petani, bukan hanya memberi ucapan selamat setiap 24 September,” tegasnya.

Dalam refleksi tersebut, SPI Jepara juga menyampaikan beberapa tuntutan, yakni:

Pupuk terjangkau dan mudah didapat.

Harga hasil panen yang adil.

Perlindungan serta distribusi lahan yang merata.

Peningkatan kesejahteraan petani secara nyata.

“Sejahtera petaninya, berdaulat pangannya, majulah Indonesia. Itulah semangat kami di Hari Tani Nasional ini,” pungkas Yuda.

Red

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru