PWRI Soroti Dampak Sosial PLTP Gunung Salak, BMKG Pastikan Gempa Akibat Tektonik

- Pewarta

Senin, 22 September 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | BAPERS.ID Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya menyoroti dugaan dampak sosial dari keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Star Energy Geothermal di Gunung Salak.

Keprihatinan ini mencuat setelah terjadinya rangkaian gempa pada 20–21 September 2025 di wilayah Bogor–Sukabumi.

Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamet, SH. MKn, menilai pembangunan PLTP yang berlokasi di tiga wilayah administratif — Kabupaten Bogor, Sukabumi, belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.

“Pembangkit listrik panas bumi di Gunung Salak berdiri megah, namun warga desa sekitar masih menghadapi kesulitan. Dana CSR pun perlu lebih menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Rohmat juga menyebut beberapa desa, seperti Purasari dan Situ Udik, ikut merasakan dampak meski tidak termasuk dalam penerima langsung program bantuan perusahaan

Ia mendorong pemerintah daerah dan provinsi meninjau kembali aspek sosial serta distribusi manfaat bagi warga terdampak.

Seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas pengeboran memang sudah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Namun ia menekankan, urusan gempa adalah kewenangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Data Wilayah Kerja
Berdasarkan informasi Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang dikelola Star Energy mencakup 10.000 hektare, dengan area eksploitasi awal seluas 228,69 hektare. PLTP Gunung Salak termasuk salah satu yang terbesar di dunia.

Klarifikasi Star Energy dan BMKG
Menanggapi kekhawatiran masyarakat, pihak Star Energy Geothermal menegaskan bahwa gempa yang terjadi tidak berkaitan dengan kegiatan operasional perusahaan. Perusahaan merujuk pada keterangan resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut gempa tersebut murni akibat aktivitas tektonik dangkal.

“Operasi panas bumi di Lapangan Salak berjalan normal dan diawasi ketat sesuai standar keselamatan pemerintah. Kami menyampaikan empati kepada masyarakat terdampak dan terus berkoordinasi dengan Forkompimcam, BPBD, serta tokoh masyarakat,” tulis manajemen Star Energy dalam klarifikasi resminya.

Perusahaan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan hanya merujuk pada informasi resmi dari BMKG maupun otoritas berwenang, guna menghindari spekulasi yang tidak akurat.

Harapan untuk Pemerintah
PWRI Bogor Raya berharap keberadaan PLTP Gunung Salak tidak hanya berkontribusi pada pasokan energi nasional, tetapi juga mampu memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat sekitar serta menjaga kelestarian lingkungan.

Rudy

Berita Terkait

Mengenal Sosok Siti Sopiah, Advokat Perempuan yang Konsisten Perjuangkan Keadilan
KNPI Kabupaten Bogor Audiensi dengan Bupati Rudy Susmanto, Siapkan Pelantikan Akbar
PROF. DR. HAMIDAH ABDULRACHMAN, S.H., M.HUM RESMI DIANGKAT SEBAGAI KETUA DEWAN KEHORMATAN PROFESI WOMEN LAWYER CLUB
Keluarga Besar WLC Lawyer Club Maluku Utara Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Putra Terbaik Bangsa Wakil Presiden RI Ke-6 Bapak Jenderal TNI purn Try Sutrisno.
Bukber Atase Kedubes Arab Saudi di Masjid UI Depok, Dr. Ali Saman Hasan Perkuat Pesan Ramadan sebagai Penerjemah
Ratusan Mushaf dan Kurma Dibagikan dalam Bukber Ramadan di Masjid Universitas Indonesia Bersama Kedubes Arab Saudi
Walau Harga Minyak Naik, Petro Dollar Tetap Akan Runtuh? 
Bupati Pekalongan Diamankan KPK dalam OTT Jelang Akhir Masa Jabatan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:26 WIB

Mengenal Sosok Siti Sopiah, Advokat Perempuan yang Konsisten Perjuangkan Keadilan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:41 WIB

KNPI Kabupaten Bogor Audiensi dengan Bupati Rudy Susmanto, Siapkan Pelantikan Akbar

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:19 WIB

PROF. DR. HAMIDAH ABDULRACHMAN, S.H., M.HUM RESMI DIANGKAT SEBAGAI KETUA DEWAN KEHORMATAN PROFESI WOMEN LAWYER CLUB

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar WLC Lawyer Club Maluku Utara Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Putra Terbaik Bangsa Wakil Presiden RI Ke-6 Bapak Jenderal TNI purn Try Sutrisno.

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:06 WIB

Bukber Atase Kedubes Arab Saudi di Masjid UI Depok, Dr. Ali Saman Hasan Perkuat Pesan Ramadan sebagai Penerjemah

Berita Terbaru