Prof. Eggi Sudjana: Indonesia Harus Teguh Bela Kedaulatan Negara Pasca Penangkapan Presiden Venezuela

- Pewarta

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor | BAPERS.ID – Akademisi dan pakar hukum tata negara Prof. Eggi Sudjana menegaskan bahwa Indonesia harus tetap berpegang teguh pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif

Menyusul penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya oleh Amerika Serikat.

Menurut Prof. Eggi, tindakan sepihak Amerika Serikat tersebut telah mengguncang tata hubungan internasional dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai penghormatan terhadap kedaulatan negara, hukum internasional,

Serta peran lembaga global seperti Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Penangkapan kepala negara asing secara sepihak, apa pun alasan hukumnya, berpotensi menjadi preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” ujar Prof. Eggi dalam pernyataan tertulisnya di Bogor, Selasa (6/1/2026)

Ia menekankan bahwa Indonesia tidak boleh melepaskan diri dari warisan pemikiran Presiden pertama RI, Sukarno, yang meletakkan dasar politik luar negeri Indonesia sebagai bebas dan aktif, anti-penindasan, serta berpihak pada keadilan dunia.

Prof. Eggi mengingatkan pidato Bung Karno pada Konferensi Asia Afrika 1955 yang menegaskan bahwa kolonialisme belum mati, melainkan hadir dalam bentuk baru melalui kontrol ekonomi, politik, dan intelektual.

Menurutnya, kondisi tersebut masih relevan dengan situasi global saat ini, ketika negara kuat bertindak sepihak terhadap negara lain dengan mengabaikan mekanisme internasional.

“Indonesia tidak dituntut untuk membela individu atau rezim tertentu, tetapi harus konsisten membela prinsip kedaulatan negara, supremasi hukum internasional, dan penyelesaian damai,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa politik non-blok bukanlah sikap pasif, melainkan posisi bermartabat yang berpihak pada keadilan, bukan pada kekuatan Timur atau Barat.

Dalam konteks ini, Indonesia diminta tetap bersuara ketika terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip keadilan global.

Prof. Eggi mengingatkan bahwa Bung Karno selalu memandang kedaulatan sebagai kehormatan bangsa. Jika praktik intervensi asing dibenarkan, lanjutnya, dunia berisiko kembali pada “hukum rimba” di mana negara kuat menentukan benar dan salah.

“Indonesia tidak harus menjadi negara adidaya militer, tetapi harus menjadi mercusuar moral dunia, sebagaimana dicita-citakan Bung Karno,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Prof. Eggi menyatakan bahwa selama Indonesia konsisten berpijak pada keadilan, kemanusiaan, dan kedaulatan, Indonesia akan tetap memiliki posisi terhormat dalam pergaulan internasional.

Red

Berita Terkait

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Berita Terbaru