Bogor | BAPERS.ID – Akademisi dan pakar hukum tata negara Prof. Eggi Sudjana menegaskan bahwa Indonesia harus tetap berpegang teguh pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif
Menyusul penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya oleh Amerika Serikat.
Menurut Prof. Eggi, tindakan sepihak Amerika Serikat tersebut telah mengguncang tata hubungan internasional dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai penghormatan terhadap kedaulatan negara, hukum internasional,
Baca Juga:
DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??
Dugaan Pungli Menggurita di SDN 1 Sidomulyo, Wali Murid Menjerit, Pemkab OKI Diminta Bertindak
Serta peran lembaga global seperti Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Penangkapan kepala negara asing secara sepihak, apa pun alasan hukumnya, berpotensi menjadi preseden berbahaya dalam hubungan internasional,” ujar Prof. Eggi dalam pernyataan tertulisnya di Bogor, Selasa (6/1/2026)
Ia menekankan bahwa Indonesia tidak boleh melepaskan diri dari warisan pemikiran Presiden pertama RI, Sukarno, yang meletakkan dasar politik luar negeri Indonesia sebagai bebas dan aktif, anti-penindasan, serta berpihak pada keadilan dunia.
Prof. Eggi mengingatkan pidato Bung Karno pada Konferensi Asia Afrika 1955 yang menegaskan bahwa kolonialisme belum mati, melainkan hadir dalam bentuk baru melalui kontrol ekonomi, politik, dan intelektual.
Baca Juga:
Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON
VIRAL!,DIDUGA ABAIKAN MUTU DAN TRANSPARANSI, PROYEK DRAINASE DI KALIDONI JADI SOROTAN WARGA
Menurutnya, kondisi tersebut masih relevan dengan situasi global saat ini, ketika negara kuat bertindak sepihak terhadap negara lain dengan mengabaikan mekanisme internasional.
“Indonesia tidak dituntut untuk membela individu atau rezim tertentu, tetapi harus konsisten membela prinsip kedaulatan negara, supremasi hukum internasional, dan penyelesaian damai,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa politik non-blok bukanlah sikap pasif, melainkan posisi bermartabat yang berpihak pada keadilan, bukan pada kekuatan Timur atau Barat.
Dalam konteks ini, Indonesia diminta tetap bersuara ketika terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip keadilan global.
Baca Juga:
SMKN 1 Bojonggede Perkuat Posisi sebagai Sekolah Vokasi Favorit, Pendaftar Capai 1.571 Orang
Mutiara Hikmah BES: Burung, Rezeki, dan Hati Nurani sebagai Bukti Kekuasaan Allah
Prof. Eggi mengingatkan bahwa Bung Karno selalu memandang kedaulatan sebagai kehormatan bangsa. Jika praktik intervensi asing dibenarkan, lanjutnya, dunia berisiko kembali pada “hukum rimba” di mana negara kuat menentukan benar dan salah.
“Indonesia tidak harus menjadi negara adidaya militer, tetapi harus menjadi mercusuar moral dunia, sebagaimana dicita-citakan Bung Karno,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Prof. Eggi menyatakan bahwa selama Indonesia konsisten berpijak pada keadilan, kemanusiaan, dan kedaulatan, Indonesia akan tetap memiliki posisi terhormat dalam pergaulan internasional.
Red







