Penertiban Bangunan di Puncak Tuai Respons, Kementerian LH Diminta Perkuat Koordinasi Daerah

- Pewarta

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BAPERS.ID – Langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam menertibkan sejumlah bangunan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan tokoh daerah. Penertiban yang dilakukan pekan lalu ini mencakup penyegelan bangunan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan ruang kawasan lindung dan konservasi.

Sejumlah pihak mempertanyakan aspek prosedural dan koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa dalam proses penertiban, belum seluruh elemen pemerintah daerah seperti kepala desa, camat, dinas teknis, maupun Pemerintah Kabupaten Bogor terlibat secara aktif.

Tokoh masyarakat Bogor Selatan, Adi Prabowo, mengingatkan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam penataan kawasan strategis seperti Puncak. “Kami mendukung upaya pelestarian lingkungan, namun pelaksanaannya perlu mengedepankan koordinasi dan menghormati kewenangan daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang,” ujar Adi, Selasa (29/7).

Sebagai Ketua Umum Aspirasi Masyarakat Indonesia (AMI), Adi juga menyoroti dampak sosial-ekonomi dari kebijakan tersebut terhadap pelaku usaha lokal. Ia berharap ada ruang dialog antara pemerintah pusat dan pemangku kepentingan di daerah sebelum kebijakan penataan dilaksanakan secara menyeluruh.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Ajet Basuni, menilai bahwa pendekatan yang berbasis komunikasi dan keadilan spasial lebih dibutuhkan untuk memastikan penataan kawasan berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia juga menyoroti pentingnya perhatian yang merata terhadap kawasan lain di Indonesia yang menghadapi tantangan lingkungan serupa.

“Penataan wilayah harus dilakukan secara konsisten di seluruh Indonesia, tidak hanya fokus pada satu titik. Kami berharap ada perlakuan yang adil dan proporsional antar daerah,” jelas Ajet.

Sementara itu, beberapa warga mengaku masih memiliki pertanyaan terkait objek bangunan yang disegel. Mereka berharap ke depan kementerian dan pemerintah daerah dapat lebih terbuka dalam menyampaikan dasar hukum dan kriteria teknis penertiban kepada publik.

Menanggapi hal ini, sejumlah organisasi sipil berencana mengirimkan surat permohonan audiensi kepada KLHK untuk menyampaikan masukan dan aspirasi secara langsung. Mereka menegaskan dukungannya terhadap upaya pelestarian lingkungan, dengan catatan agar dilakukan secara partisipatif, sesuai prosedur, dan menghormati prinsip otonomi daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum memberikan keterangan resmi terkait teknis pelaksanaan penertiban dan pola koordinasi yang dilakukan dengan pemerintah daerah.

Rudy

Penulis : Rudy

Berita Terkait

Polresta Bogor Kota Gulung 23 Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025
Polwan di Bogor Kembalikan Anak yang Hilang kepada Orang Tuanya
Pekerjaan Proyek Galian di Angke Dinilai Asal-Asalan, Warga Minta PUPR DKI Segera Benahi Koordinasi Wilayah
Gak Perlu Pusing Hitung Jejak Karbon, Kini Pengguna Transportasi Umum Bisa Cek Otomatis Lewat SanPay Karya Mahasiswa UPER!
Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman dan Nyaman
Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Wujudkan Kedekatan Dengan Warga Dengan Menyambangi Warga Binaanya Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
Puncak HUT NasDem ke-14, DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Gelar Santunan YATAMA dan Sholawatan
SURVEI LITBANG KOMPAS: 76,2 PERSEN PUBLIK NYATAKAN KEPERCAYAAN TINGGI TERHADAP POLRI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:21 WIB

Polresta Bogor Kota Gulung 23 Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Polwan di Bogor Kembalikan Anak yang Hilang kepada Orang Tuanya

Minggu, 16 November 2025 - 17:18 WIB

Pekerjaan Proyek Galian di Angke Dinilai Asal-Asalan, Warga Minta PUPR DKI Segera Benahi Koordinasi Wilayah

Sabtu, 15 November 2025 - 14:01 WIB

Gak Perlu Pusing Hitung Jejak Karbon, Kini Pengguna Transportasi Umum Bisa Cek Otomatis Lewat SanPay Karya Mahasiswa UPER!

Jumat, 14 November 2025 - 08:11 WIB

Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman dan Nyaman

Berita Terbaru