Pemuda Aniaya Satpam Lansia di Depok, Polisi Amankan Pelaku

- Pewarta

Senin, 8 September 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | BAPERS.ID Seorang pemuda berinisial CPR (34) ditangkap jajaran Polsek Sukmajaya usai menganiaya satpam perumahan lanjut usia, Nawin (59), di Perumahan Griya Kencana, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jumat (5/9/2025) malam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami lebam di pipi kanan dan patah tulang pergelangan kaki.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah, menjelaskan peristiwa berawal saat pelaku hendak keluar perumahan sekitar pukul 22.30 WIB. Portal gerbang sudah ditutup sesuai aturan jam malam sehingga korban meminta pelaku memutar lewat jalan lain.

“Pelaku tersinggung, lalu mendorong dan memukul korban berkali-kali serta menendang pergelangan kakinya hingga patah,” ujar Rizky, Senin (8/9/2025).

Meski istrinya sempat melerai, CPR tetap melancarkan aksinya sebelum kabur dengan sepeda motor. Polisi kemudian mengamankan pelaku pada Minggu (7/9/2025), dibantu rekaman CCTV, keterangan saksi, dan hasil visum.

Di hadapan penyidik, CPR mengaku nekat karena emosi dan mengaku sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Berita Terkait

Kapolsek Megamendung Hadir Dalam Giat Rapat Kerja Majlis Ulama Indonesia di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi 
Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas
polres metro depok gelar tasyakuran dan doa bersama tempati gedung sementara di zamzam tower
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club
Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers
Wabup Jepara Terima Audiensi KORMI, Dukung Even Nasional ITF Jepara Open 1
Peringati Hari Pers Nasional, Yuda Agus Ariyanto Tekankan Pentingnya Kode Etik Wartawan
Pajak Kendaraan di Jateng Naik Signifikan, Opsen PKB dan BBNKB Picu Keluhan Warga
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:50 WIB

Kapolsek Megamendung Hadir Dalam Giat Rapat Kerja Majlis Ulama Indonesia di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:31 WIB

Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:35 WIB

polres metro depok gelar tasyakuran dan doa bersama tempati gedung sementara di zamzam tower

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:41 WIB

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:48 WIB

Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers

Berita Terbaru