Pemuda Aniaya Satpam Lansia di Depok, Polisi Amankan Pelaku

- Pewarta

Senin, 8 September 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | BAPERS.ID Seorang pemuda berinisial CPR (34) ditangkap jajaran Polsek Sukmajaya usai menganiaya satpam perumahan lanjut usia, Nawin (59), di Perumahan Griya Kencana, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok, Jumat (5/9/2025) malam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami lebam di pipi kanan dan patah tulang pergelangan kaki.

Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah, menjelaskan peristiwa berawal saat pelaku hendak keluar perumahan sekitar pukul 22.30 WIB. Portal gerbang sudah ditutup sesuai aturan jam malam sehingga korban meminta pelaku memutar lewat jalan lain.

“Pelaku tersinggung, lalu mendorong dan memukul korban berkali-kali serta menendang pergelangan kakinya hingga patah,” ujar Rizky, Senin (8/9/2025).

Meski istrinya sempat melerai, CPR tetap melancarkan aksinya sebelum kabur dengan sepeda motor. Polisi kemudian mengamankan pelaku pada Minggu (7/9/2025), dibantu rekaman CCTV, keterangan saksi, dan hasil visum.

Di hadapan penyidik, CPR mengaku nekat karena emosi dan mengaku sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Berita Terkait

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki
Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait
Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini
Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga
Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:14 WIB

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:45 WIB

Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:20 WIB

Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel

Berita Terbaru