Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2027

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | BAPERS. IDMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melanjutkan kebijakan redenominasi rupiah, penyederhanaan nilai nominal uang tanpa mengubah daya beli masyarakat. Kebijakan ini sebelumnya sempat tertunda di era Sri Mulyani Indrawati.

Kebijakan tersebut ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober dan diundangkan pada 3 November 2025. Melalui PMK ini, Purbaya menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Keuangan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan ditunjuk sebagai penanggung jawab penyusunan kerangka regulasi yang ditargetkan selesai pada 2026, sedangkan RUU Redenominasi diharapkan rampung pada 2027.

Purbaya menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional, memperkuat kredibilitas rupiah, serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Dalam skema baru, Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1 tanpa mengubah nilai atau daya beli masyarakat.

Sebelumnya, wacana redenominasi telah muncul sejak masa kepemimpinan Sri Mulyani, namun tertunda karena berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global yang belum stabil, penanganan pandemi COVID-19, dan fokus pemerintah pada defisit fiskal.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjadikan perekonomian nasional lebih efisien dan rupiah lebih kuat di mata internasional,” ujar Purbaya.

Yuda

Penulis : Yuda

Berita Terkait

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM
Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor
Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung
Sorotan Tajam ke Polresta Banyuwangi, Kapolri Diminta Turun Luruskan Proses Hukum
Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader
Puluhan Ketua RT dan RW di Desa Cijujung Resmi Dilantik, Siap Jalankan Tugas Hingga 2031
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 17:58 WIB

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor

Rabu, 22 April 2026 - 17:46 WIB

Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Senin, 20 April 2026 - 17:27 WIB

Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung

Berita Terbaru