Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2027

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | BAPERS. IDMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melanjutkan kebijakan redenominasi rupiah, penyederhanaan nilai nominal uang tanpa mengubah daya beli masyarakat. Kebijakan ini sebelumnya sempat tertunda di era Sri Mulyani Indrawati.

Kebijakan tersebut ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober dan diundangkan pada 3 November 2025. Melalui PMK ini, Purbaya menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Keuangan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan ditunjuk sebagai penanggung jawab penyusunan kerangka regulasi yang ditargetkan selesai pada 2026, sedangkan RUU Redenominasi diharapkan rampung pada 2027.

Purbaya menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional, memperkuat kredibilitas rupiah, serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Dalam skema baru, Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1 tanpa mengubah nilai atau daya beli masyarakat.

Sebelumnya, wacana redenominasi telah muncul sejak masa kepemimpinan Sri Mulyani, namun tertunda karena berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global yang belum stabil, penanganan pandemi COVID-19, dan fokus pemerintah pada defisit fiskal.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjadikan perekonomian nasional lebih efisien dan rupiah lebih kuat di mata internasional,” ujar Purbaya.

Yuda

Penulis : Yuda

Berita Terkait

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan
PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional
Proyek Drainase Jalan Ali Gatmir Disorot: Kualitas dan Transparansi Dipertanyakan, Wartawan Klaim Dapat Intimidasi
Perkuat Industri Berkelanjutan, UPER Gandeng Multipihak Terapkan Kimia Hijau
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:15 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:23 WIB

PWRI Bogor Raya Mantapkan Langkah: Rohmat Selamat Tegaskan Era Baru Organisasi yang Solid dan Profesional

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB