Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Redenominasi Rupiah, Target Rampung 2027

- Pewarta

Sabtu, 8 November 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | BAPERS. IDMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melanjutkan kebijakan redenominasi rupiah, penyederhanaan nilai nominal uang tanpa mengubah daya beli masyarakat. Kebijakan ini sebelumnya sempat tertunda di era Sri Mulyani Indrawati.

Kebijakan tersebut ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 10 Oktober dan diundangkan pada 3 November 2025. Melalui PMK ini, Purbaya menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) menjadi salah satu prioritas utama Kementerian Keuangan.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan ditunjuk sebagai penanggung jawab penyusunan kerangka regulasi yang ditargetkan selesai pada 2026, sedangkan RUU Redenominasi diharapkan rampung pada 2027.

Purbaya menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional, memperkuat kredibilitas rupiah, serta meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia. Dalam skema baru, Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1 tanpa mengubah nilai atau daya beli masyarakat.

Sebelumnya, wacana redenominasi telah muncul sejak masa kepemimpinan Sri Mulyani, namun tertunda karena berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global yang belum stabil, penanganan pandemi COVID-19, dan fokus pemerintah pada defisit fiskal.

“Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjadikan perekonomian nasional lebih efisien dan rupiah lebih kuat di mata internasional,” ujar Purbaya.

Yuda

Penulis : Yuda

Berita Terkait

MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA
Diduga Beroperasi Hampir Satu Dekade, Legalitas Pabrik Briket Arang di Perbatasan Palembang–Banyuasin Dipertanyakan; Warga Keluhkan Polusi, Pemerintah Saling Tunjuk Kewenangan
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD PWRI Kabupaten Bogor. 
Progress Pemasangan PJU Jalan Salabenda Berlanjut, Sejumlah Titik Kini Sudah Aktif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:07 WIB

MASYARAKAT DESAK PEMERINTAH: JEMBATAN RUSAK DI DESA NUSA JAYA TERLANTAR LEBIH DARI DUA TAHUN, WARGA MINTA PENANGANAN SEGERA

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:01 WIB

Diduga Beroperasi Hampir Satu Dekade, Legalitas Pabrik Briket Arang di Perbatasan Palembang–Banyuasin Dipertanyakan; Warga Keluhkan Polusi, Pemerintah Saling Tunjuk Kewenangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:21 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:37 WIB

Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:33 WIB

Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru

Berita Terbaru