Pekerjaan Proyek Galian di Angke Dinilai Asal-Asalan, Warga Minta PUPR DKI Segera Benahi Koordinasi Wilayah

- Pewarta

Minggu, 16 November 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | BAPERS.IDPekerjaan proyek galian saluran limbah di kawasan Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menuai sorotan dari warga dan unsur keamanan wilayah. Proyek yang telah berlangsung beberapa bulan itu dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kerja serta kurang melakukan koordinasi dengan pihak wilayah.

Ketua DPRT PPBNI Satria Banten, Kiswanto, mengatakan bahwa sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar K3. Kondisi tersebut dianggap rawan menimbulkan kecelakaan kerja.

“SOP dan safety K3 tidak dijalankan. Bahkan ada pekerja yang masuk ke lubang galian tanpa perlengkapan keselamatan. Kami khawatir ini membahayakan pekerja dan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengeluhkan material galian yang tercecer hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut membuat jalan licin dan mengganggu pengendara, terutama pengendara motor yang melintas di Jalan Angke.

“Tanah galian yang berceceran membuat jalan licin. Ini bisa membahayakan pengendara dan pekerja itu sendiri,” tambah Kiswanto.

Pihak ormas PPBNI Satria Banten juga menyoroti dugaan kurangnya koordinasi dari pelaksana proyek kepada unsur wilayah seperti RT/RW, TNI, Polri, Satpol PP, dan organisasi masyarakat setempat. Menurut mereka, setiap proyek yang menyangkut kepentingan publik seharusnya melakukan pemberitahuan resmi.
“Kami sudah menegur pihak manajemen, tetapi tidak ditanggapi. Sebagai lembaga pemerintah, seharusnya pelaksanaan proyek bisa lebih profesional,” katanya.

Upaya konfirmasi kepada salah satu pengawas proyek berinisial A melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respons.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan ini merupakan proyek perawatan jaringan yang berada di bawah kewenangan PUPR DKI Jakarta, namun pelaksanaannya dilakukan melalui pihak ketiga. Sampai saat ini, warga belum mengetahui perusahaan

kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Masyarakat Angke berencana mengirimkan surat resmi kepada DPRD DKI Jakarta untuk meminta pengawasan lebih lanjut dan tindakan tegas atas dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek.

(Redaksi akan memperbarui berita ini apabila mendapatkan tanggapan dari pihak PUPR DKI Jakarta atau pelaksana proyek.)

Red

Penulis : Rudy

Berita Terkait

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi
Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan
UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 08:06 WIB

Ramai Isu Megathrust, Pakar UPER Ajak Masyarakat Kritis Menyikapi Informasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:01 WIB

Lantik Lebih dari 1.700 Mahasiswa Baru, UPER Siapkan Talenta Strategis Masa Depan

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Berita Terbaru