Jakarta | BAPERS.ID – Pekerjaan proyek galian saluran limbah di kawasan Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menuai sorotan dari warga dan unsur keamanan wilayah. Proyek yang telah berlangsung beberapa bulan itu dinilai tidak memenuhi standar keselamatan kerja serta kurang melakukan koordinasi dengan pihak wilayah.
Ketua DPRT PPBNI Satria Banten, Kiswanto, mengatakan bahwa sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar K3. Kondisi tersebut dianggap rawan menimbulkan kecelakaan kerja.
“SOP dan safety K3 tidak dijalankan. Bahkan ada pekerja yang masuk ke lubang galian tanpa perlengkapan keselamatan. Kami khawatir ini membahayakan pekerja dan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, warga juga mengeluhkan material galian yang tercecer hingga ke badan jalan. Kondisi tersebut membuat jalan licin dan mengganggu pengendara, terutama pengendara motor yang melintas di Jalan Angke.
Baca Juga:
Sorotan Tajam ke Polresta Banyuwangi, Kapolri Diminta Turun Luruskan Proses Hukum
Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader
Puluhan Ketua RT dan RW di Desa Cijujung Resmi Dilantik, Siap Jalankan Tugas Hingga 2031
“Tanah galian yang berceceran membuat jalan licin. Ini bisa membahayakan pengendara dan pekerja itu sendiri,” tambah Kiswanto.
Pihak ormas PPBNI Satria Banten juga menyoroti dugaan kurangnya koordinasi dari pelaksana proyek kepada unsur wilayah seperti RT/RW, TNI, Polri, Satpol PP, dan organisasi masyarakat setempat. Menurut mereka, setiap proyek yang menyangkut kepentingan publik seharusnya melakukan pemberitahuan resmi.
“Kami sudah menegur pihak manajemen, tetapi tidak ditanggapi. Sebagai lembaga pemerintah, seharusnya pelaksanaan proyek bisa lebih profesional,” katanya.
Upaya konfirmasi kepada salah satu pengawas proyek berinisial A melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan respons.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan ini merupakan proyek perawatan jaringan yang berada di bawah kewenangan PUPR DKI Jakarta, namun pelaksanaannya dilakukan melalui pihak ketiga. Sampai saat ini, warga belum mengetahui perusahaan
Baca Juga:
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir
kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
Masyarakat Angke berencana mengirimkan surat resmi kepada DPRD DKI Jakarta untuk meminta pengawasan lebih lanjut dan tindakan tegas atas dugaan kelalaian dalam pelaksanaan proyek.
(Redaksi akan memperbarui berita ini apabila mendapatkan tanggapan dari pihak PUPR DKI Jakarta atau pelaksana proyek.)
Red
Penulis : Rudy







