Kota Bogor | BAPERS. ID — Sejumlah pedagang di Pasar Merdeka, Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, mengeluhkan kerugian yang mereka alami akibat pembangunan dan pengelolaan pasar yang dinilai tidak transparan serta memberatkan.
Keluhan tersebut mencuat pada Rabu (15/10/2025) setelah tim media melakukan investigasi di lokasi. Pedagang menuding kebijakan renovasi pasar dan sistem sewa lapak yang diterapkan oleh pihak pengelola justru membuat mereka terpuruk secara ekonomi.
Pihak pengelola pasar, yakni Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, disebut sebagai institusi yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut. Namun, saat dikonfirmasi, perwakilan Perumda enggan memberikan komentar dengan alasan hal itu merupakan kewenangan pihak pusat.
Baca Juga:
Polresta Bogor Kota Gulung 23 Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025
Polwan di Bogor Kembalikan Anak yang Hilang kepada Orang Tuanya
Pasar Merdeka sendiri terletak di kawasan strategis pusat Kota Bogor dan menjadi salah satu sentra ekonomi warga. Namun, sejak proses renovasi dan penataan ulang dilakukan, para pedagang mengaku kesulitan mendapatkan keuntungan seperti sebelumnya.
Menurut para pedagang, harga sewa kios dan lapak yang ditawarkan Perumda dianggap terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kondisi pasar saat ini. Selain itu, mereka juga menuding adanya pungutan tambahan yang tidak jelas dasar regulasinya.
“Kami merasa dirugikan. Harga lapak mahal, belum lagi pungutan-pungutan lain yang tidak jelas. Kami sudah sampaikan keberatan, tapi tidak ada tanggapan,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebut namanya.
Lebih parah lagi, para pedagang mengaku mendapat tekanan dari oknum tertentu agar tidak menyampaikan keluhan kepada media.
“Kami diingatkan agar jangan bicara keluar, apalagi ke media. Ini seperti pembungkaman suara kami,” tambah pedagang lainnya.
Tim media yang tergabung dalam Perkumpulan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini. PWRI menilai langkah tersebut penting agar tidak terjadi ketegangan antara pemerintah daerah dan para pedagang yang menggantungkan hidupnya di Pasar Merdeka.
Baca Juga:
Red







