NasDem Nilai Putusan MK 135 Ancam Kedaulatan Rakyat dan Stabilitas Konstitusional

- Pewarta

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | BAPERS. IDPartai NasDem menyampaikan penolakan tegas terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dinilai berpotensi mencederai prinsip kedaulatan rakyat dan menimbulkan ketegangan dalam sistem ketatanegaraan.

Putusan yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025) itu merupakan hasil pengujian undang-undang yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Meski substansi putusan belum dijabarkan secara rinci, NasDem menilai bahwa dampaknya dapat mengarah pada krisis konstitusional.

“Pelaksanaan putusan MK tersebut justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap konstitusi. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap tatanan demokrasi yang telah kita bangun,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, saat membacakan sikap resmi partai di NasDem Tower, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Dalam forum yang dihadiri jajaran elite partai, termasuk Wakil Ketua Umum Saan Mustopa, Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, Ketua Fraksi NasDem DPR Victor Laiskodat, Ketua Fraksi NasDem MPR Roberth Rouw, serta Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, NasDem menegaskan bahwa putusan MK tersebut berpotensi menimbulkan kebuntuan ketatanegaraan atau deadlock constitutional.

Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, menyebut putusan itu sebagai bentuk “pencurian kedaulatan rakyat”, sebuah istilah keras yang mencerminkan keprihatinan partai terhadap arah putusan lembaga yudikatif tertinggi dalam urusan konstitusi tersebut.

“Jika kedaulatan rakyat digeser oleh tafsir hukum yang melampaui batas, maka kita sedang membuka ruang bagi instabilitas konstitusional yang membahayakan demokrasi,” katanya.

Partai NasDem menyerukan agar semua pihak, khususnya lembaga negara dan pemangku kepentingan demokrasi, berhati-hati dalam menyikapi putusan tersebut demi menjaga marwah konstitusi dan stabilitas nasional.

Hingga berita ini diturunkan, Mahkamah Konstitusi belum memberikan tanggapan atas pernyataan resmi Partai NasDem.

Yuda

Berita Terkait

May Day 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Tegas Perusahaan Nakal
Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM
Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor
Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung
Sorotan Tajam ke Polresta Banyuwangi, Kapolri Diminta Turun Luruskan Proses Hukum
Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:47 WIB

May Day 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Sabtu, 25 April 2026 - 17:58 WIB

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor

Rabu, 22 April 2026 - 17:46 WIB

Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Berita Terbaru