NasDem Nilai Putusan MK 135 Ancam Kedaulatan Rakyat dan Stabilitas Konstitusional

- Pewarta

Selasa, 1 Juli 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | BAPERS. IDPartai NasDem menyampaikan penolakan tegas terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dinilai berpotensi mencederai prinsip kedaulatan rakyat dan menimbulkan ketegangan dalam sistem ketatanegaraan.

Putusan yang dibacakan pada Kamis (26/6/2025) itu merupakan hasil pengujian undang-undang yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Meski substansi putusan belum dijabarkan secara rinci, NasDem menilai bahwa dampaknya dapat mengarah pada krisis konstitusional.

“Pelaksanaan putusan MK tersebut justru dapat menimbulkan pelanggaran terhadap konstitusi. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap tatanan demokrasi yang telah kita bangun,” ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat, saat membacakan sikap resmi partai di NasDem Tower, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Dalam forum yang dihadiri jajaran elite partai, termasuk Wakil Ketua Umum Saan Mustopa, Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, Ketua Fraksi NasDem DPR Victor Laiskodat, Ketua Fraksi NasDem MPR Roberth Rouw, serta Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, NasDem menegaskan bahwa putusan MK tersebut berpotensi menimbulkan kebuntuan ketatanegaraan atau deadlock constitutional.

Rerie, sapaan akrab Lestari Moerdijat, menyebut putusan itu sebagai bentuk “pencurian kedaulatan rakyat”, sebuah istilah keras yang mencerminkan keprihatinan partai terhadap arah putusan lembaga yudikatif tertinggi dalam urusan konstitusi tersebut.

“Jika kedaulatan rakyat digeser oleh tafsir hukum yang melampaui batas, maka kita sedang membuka ruang bagi instabilitas konstitusional yang membahayakan demokrasi,” katanya.

Partai NasDem menyerukan agar semua pihak, khususnya lembaga negara dan pemangku kepentingan demokrasi, berhati-hati dalam menyikapi putusan tersebut demi menjaga marwah konstitusi dan stabilitas nasional.

Hingga berita ini diturunkan, Mahkamah Konstitusi belum memberikan tanggapan atas pernyataan resmi Partai NasDem.

Yuda

Berita Terkait

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB