KPK Luncurkan Sistem Deteksi Dini untuk Awasi Dana Program Makan Bergizi Gratis

- Pewarta

Selasa, 2 September 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | BAPERS ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya langkah pencegahan sejak awal agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam peluncuran Sistem Deteksi Dini Penyalahgunaan Dana MBG (Detak MBG) di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta, Kamis (28/8), Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono menekankan bahwa keberhasilan MBG bukan semata diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari bagaimana anggaran dikelola dengan penuh integritas.

Sejak Maret 2025, KPK secara konsisten melakukan intervensi pencegahan korupsi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga strategis dalam pemenuhan gizi masyarakat, sebagaimana diamanatkan UU No. 19 Tahun 2019.

KPK mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan dalam pelaksanaan MBG. Di antaranya, penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai masih eksklusif dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, proses pengajuan dan verifikasi calon mitra yang belum optimal, serta adanya proposal yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Agus menegaskan, BGN seharusnya lebih berperan sebagai pengawas dan pengendali sistem, bukan hanya terlibat dalam aspek operasional maupun sebagai pemasok. Transparansi pengelolaan data, mekanisme pelaporan, serta pelibatan masyarakat dipandang sebagai kunci untuk memitigasi risiko penyimpangan dana MBG.

Yuda

Berita Terkait

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB