Kasus Perselingkuhan Oknum Guru SDN Cibatok 02 Masuki Tahap Persidangan

- Pewarta

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – BAPERS.ID- Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum ASN berinisial RML, guru di SDN Cibatok 02, kini memasuki babak baru setelah resmi disidangkan pada 15 Mei 2025. Kasus yang mencuat sejak Juli 2023 ini baru memasuki tahap persidangan, menuai sorotan publik karena dianggap lambat ditangani oleh pihak-pihak terkait.

Keterlambatan penanganan kasus ini diduga karena kurangnya respons dari beberapa instansi yang berwenang, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, BKPSDM, dan Inspektorat Daerah. Padahal, laporan atas dugaan perselingkuhan ini telah disampaikan oleh suami korban, berinisial GN, ke sejumlah instansi tersebut tak lama setelah kasus terungkap.

Menanggapi hal ini, tim redaksi menghubungi kuasa hukum suami korban, Endin, SH., CPL., yang menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Saya akan mendampingi klien saya sampai proses hukum ini selesai, demi keadilan bagi keluarga korban. Sudah terlalu lama kasus ini berjalan di tempat,” ujar Endin.

Dalam persidangan pertama, baru dilakukan proses pelengkapan berkas-berkas. Endin juga meminta dukungan dari rekan-rekan media agar bersama-sama mengawal jalannya persidangan ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan digelar pada 27 Mei 2025. Menanggapi ketidakhadiran para tergugat dalam sidang pertama, Endin menjelaskan bahwa hal itu merupakan wewenang majelis hakim untuk memanggil para pihak yang bersangkutan.

“Kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan melalui proses pengadilan. Yang kami tuntut hanyalah kebenaran,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak tergugat belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

Ded 

Penulis : dedy

Editor : Rudy

Berita Terkait

May Day 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Tegas Perusahaan Nakal
Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM
Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor
Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan
Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik
Kapolsek Sukaraja Pantau Langsung Pencarian Anak Tenggelam di Kali Ciliwung
Sorotan Tajam ke Polresta Banyuwangi, Kapolri Diminta Turun Luruskan Proses Hukum
Halal Bihalal Jadi Ajang Konsolidasi, Pemuda Pancasila Jepara Perkuat Soliditas Kader
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:47 WIB

May Day 2026: Ketua Gemuruh NasDem Jepara Desak Pemkab dan Pemprov Jateng Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Sabtu, 25 April 2026 - 17:58 WIB

Belum Seminggu Diluncurkan, Program Asuransi Hukum Dhipa Adista Justicia Law Firm Sudah Dapat Kepercayaan dari Pelaku UKM dan UMKM

Sabtu, 25 April 2026 - 17:44 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Adopsi Nilai Kopassus Perkuat Kinerja Pemkab Bogor

Rabu, 22 April 2026 - 17:46 WIB

Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Keterbukaan Dana Desa untuk Proyek Sumur Bor Jadi Sorotan

Senin, 20 April 2026 - 19:08 WIB

Biaya Meroket Tajam, Pakar Petrokimia UPER Soroti Tantangan Berat Industri Plastik

Berita Terbaru