Gugum Ridho Putra Tepilih Menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang Periode 2025-2030

- Pewarta

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bali | BAPERS.ID Partai Bulan Bintang(PBB) menggelar Muktamar VI di Denpasar Bali. Agenda Utama Muktamar VI PBB yakni Pemilihan Ketua Umum Partai Periode 2025-2030, Bali (13-15/01/2024).
Ketentuan persyaratan calon Ketua Umum Partai Bulan Bintang Harus mendapat 25% dukungan suara dari 532 peserta yang hadir.

Setelah dilakukan pemilihan, Gugum Ridho Putra, S.H, M.H memperoleh 70% suara sementara Afriansyah Noor mendapat 30% suara.
Hasilnya, Gugum mengantongi 398 suara dan Afriansyah Noor mengoleksi 134 suara.

Secara otomatis Gugum Ridho Putra terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) periode 2025-2030.

Gugum Ridho Putra, Politikus muda kelahiran 1998 ini mengapresiasi peserta muktamar yang hadir dan telah menyalurkan suaranya untuk memilih Pimpinan Partai Berlambang Bulan Sabit dan Bintang itu saat menyampaikan Pidato politiknya.

Gugum, optimis mampu membawa Partai dapat bersaing di kancah politik Nasional, dia mengajak seluruh insan Partai untuk melakukan konsolidasi guna merebut kursi wakil rakyat pada Pemilu 2029 yang akan datang.

Pesan Gugum, tidak ada lagi kubu di internal partai pasca dirinya terpilih dengan suara yang sah sebagai Ketua Umum, tegasnya.

“Kita selesaikan semua masalah di dalam, kita kuatkan, kita konsolidasikan,” Ucapnya. (Syarif/Tim)

Penulis : Rudy

Berita Terkait

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB