GN’98 Tekankan Supremasi Sipil sebagai Fondasi Reformasi Polri

- Pewarta

Senin, 22 September 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta| BAPERS. ID — Gerakan Nasional ’98 (GN’98) menggelar diskusi publik bertema “Supremasi Sipil Menjadi Landasan Filosofis dari Reformasi Polri” bersama awak media di Café Handayani Prime, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (21/9). Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber: praktisi hukum Bambang Pudjo, Ketua Umum GN’98 Anton Aritonang, dan Presiden GOBER Community Dodi Ilham.

Bambang Pudjo: Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
Praktisi hukum Bambang Pudjo menegaskan kembali amanat Reformasi 1998 yang memisahkan TNI dan Polri. Pemisahan tersebut, kata dia, bertujuan agar Polri berfungsi sebagai institusi sipil yang profesional, netral, dan akuntabel.
“Namun, dalam praktiknya Polri sering ditarik ke ranah politik praktis, bisnis, bahkan dijadikan alat kekuasaan. Hal ini jelas mengaburkan mandat konstitusi,” ujar Bambang.

Ia menekankan perlunya langkah konkret memperkuat regulasi dan tata kelola Polri, sekaligus menumbuhkan kesadaran publik bahwa Polri adalah aparat sipil di bawah kendali supremasi sipil.

Anton Aritonang: Supremasi Sipil adalah Konsekuensi Demokrasi
Ketua Umum GN’98, Anton Aritonang, mengingatkan bahwa Reformasi 1998 hadir untuk mengakhiri otoritarianisme dan membuka jalan demokrasi konstitusional. Menurutnya, supremasi sipil merupakan konsekuensi dari demokrasi yang berlandaskan konstitusi.

“GN’98 sebagai salah satu aktor reformasi memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal demokrasi. Namun hingga kini praktik oligarki dan politik transaksional masih membayangi,” kata Anton.
Ia menegaskan tanpa supremasi sipil, demokrasi akan kembali dikooptasi kekuasaan dan cita-cita reformasi akan kehilangan ruhnya.

 

Dodi Ilham: Ojol sebagai Kekuatan Civil Society
Presiden GOBER Community, Dodi Ilham, menyoroti persoalan ketidakadilan yang dialami pengemudi ojek online (ojol). Berdasarkan catatannya, rata-rata driver menerima hingga 30 order per hari namun hanya membawa pulang pendapatan sekitar Rp1,47 juta per bulan—jauh di bawah UMP DKI Jakarta 2025 yang ditetapkan Rp5,067 juta.

“Biaya operasional menyedot 60–70 persen pendapatan mereka. Akibatnya, pengemudi hanya menikmati survival income. Kondisi ini mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap pekerja platform digital,” jelas Dodi.

Sebagai solusi, Dodi menawarkan tiga pilar perubahan strategis:

  1. Koperasi Pekerja, yakni membangun ekosistem mandiri untuk mengurangi biaya operasional dan menempatkan driver sebagai subjek pembangunan.
  2. Sertifikasi Kompetensi (Satria Gati), sebagai legitimasi formal profesi driver dan basis untuk mendorong RUU Perlindungan Pekerja Platform Digital.
  3. Desentralisasi Teknologi, berupa transparansi data order, kedaulatan data, serta instrumen teknis pengawasan agar lebih adil.

“Supremasi sipil harus hadir di ruang paling nyata, yaitu dalam kehidupan ekonomi rakyat. Komunitas ojol adalah contoh bagaimana civil society bisa menjadi subjek pembangunan,” tandas Dodi.

 

Alarm Kebangsaan: Kasus Affan Kurniawan
Dalam forum tersebut, GN’98 juga menyinggung wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang meninggal pada 25 Agustus 2025. Peristiwa itu dinilai sebagai “alarm kebangsaan” yang menyingkap rapuhnya perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja transportasi online.

Menurut GN’98, bangsa ini harus belajar dari kasus tersebut untuk memperkuat supremasi sipil di sektor civil society, termasuk melalui perlindungan hukum, jaminan sosial, peningkatan kapasitas profesi, serta pemberdayaan koperasi sebagai lokomotif kesejahteraan.

Kesimpulan: Supremasi Sipil sebagai Benang Merah

Ketiga narasumber sepakat bahwa supremasi sipil merupakan benang merah yang menyatukan konstitusi, demokrasi, dan masyarakat sipil. GN’98 menyerukan agar masyarakat sipil, media, dan Akademisi terus mengawal agenda reformasi demi menegakkan supremasi sipil secara nyata.
“Dengan tegaknya supremasi sipil, cita-cita Reformasi 1998 dapat diwujudkan: Indonesia yang demokratis, adil, dan berkeadilan sosial,” tutup GN’98.

Red

Penulis : Red

Berita Terkait

Polresta Bogor Kota Gulung 23 Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025
Polwan di Bogor Kembalikan Anak yang Hilang kepada Orang Tuanya
Pekerjaan Proyek Galian di Angke Dinilai Asal-Asalan, Warga Minta PUPR DKI Segera Benahi Koordinasi Wilayah
Gak Perlu Pusing Hitung Jejak Karbon, Kini Pengguna Transportasi Umum Bisa Cek Otomatis Lewat SanPay Karya Mahasiswa UPER!
Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman dan Nyaman
Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Wujudkan Kedekatan Dengan Warga Dengan Menyambangi Warga Binaanya Ajak Jaga Kamtibmas Yang Kondusif
Puncak HUT NasDem ke-14, DPD Partai NasDem Kabupaten Jepara Gelar Santunan YATAMA dan Sholawatan
SURVEI LITBANG KOMPAS: 76,2 PERSEN PUBLIK NYATAKAN KEPERCAYAAN TINGGI TERHADAP POLRI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:21 WIB

Polresta Bogor Kota Gulung 23 Pengedar Narkoba dalam Operasi Antik Lodaya 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Polwan di Bogor Kembalikan Anak yang Hilang kepada Orang Tuanya

Minggu, 16 November 2025 - 17:18 WIB

Pekerjaan Proyek Galian di Angke Dinilai Asal-Asalan, Warga Minta PUPR DKI Segera Benahi Koordinasi Wilayah

Sabtu, 15 November 2025 - 14:01 WIB

Gak Perlu Pusing Hitung Jejak Karbon, Kini Pengguna Transportasi Umum Bisa Cek Otomatis Lewat SanPay Karya Mahasiswa UPER!

Jumat, 14 November 2025 - 08:11 WIB

Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas Aman dan Nyaman

Berita Terbaru