DPC GMNI Bogor adakan audensi dengan Dinas DPMPTSP bahas tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol

- Pewarta

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | BAPERS.ID -GMNI Bogor adakan audensi dengan Dinas DPMPTSP Kota Bogor, didalam audiensi tersebut GMNI Cabang Bogor menegaskan bahwa banyak pelanggaran yang terindikasi didukung oleh pihak-pihak pemerintah dalam ruang pariwisata di Kota Bogor.

Ketua DPC GMNI Bogor Yunandra menanyakan keseriusan pihak pemerintah dalam memaksimalkan PERWALI No 121 thn 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol.

“Kami menegaskan bahwa pembiaran peredaran minuman beralkohol yg tidak sesuai dengan izin merupakan perbuatan melawan hukum, bahwa dalam PERWALI No 121 thn 2022 telah mengatur dengan jelas mengenai mekanisme dan klasifikasi dalam penjualan minuman beralkohol. Banyak Bar di Kota Bogor yang sama sekali tidak mengantongi izin Pemkot tapi sampai hari ini masih beroperasi dan terlihat aman-aman saja.

Pihak nya mempertanyakan integritas dari pihak SATPOL-PP sebagai tangan pemkot dalam kasus ini

” Kami berhasil mendapatkan data dari dinas DPMPTSP terkait badan usaha mana saja yg sudah mengantongi izin resmi dari Pemkot, Kami juga berterimakasih telah diterima oleh Bidang Perizinan Dinas DPMPTSP Kota Bogor dan juga telah memberikan daftar nama dari pelaku usaha yg telah mengantongi izin resminya. Dari data ini kami berniat mengunjungi pihak SATPOL-PP untuk menanyakan keseriusan mereka dalam kasus ini” Tutupnya

Penulis : Rajiv

Editor : Rudy

Berita Terkait

RSUD Cibinong Bogor Luncurkan Layanan Kecantikan Profesional Beauty dan Esthetic Clinic
Belajar Kerupuk Ginseng hingga Membatik, Siswa Belanda Temukan Keunikan SMAN 4 Bogor
AKAN DILAKSANAKAN: PERTEMUAN SILATURAHMI SELURUH ANGGOTA PERSATUAN JANDA MANDIRI INDONESIA (PJMI)
Polisi Di Dampingi Intel Korem 061/ SK Kota Bogor Menggerebek Pabrik Uang Palsu Di Bogor
Dedy Karim Tegaskan: Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Korupsi
Forum Ormas Kota Bogor Gelar Aksi Damai Dukung UU TNI Disahkan DPR RI
Ormas Benteng Bogor Raya (BBR) dan Tokoh Masyarakat Bogor Dukung Revisi UU TNI
Bulan Suci Ramadhan, Momentum Rekatkan Kebersamaan TNI AD  dan Pemuda – Pemudi Bogor
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 07:33 WIB

RSUD Cibinong Bogor Luncurkan Layanan Kecantikan Profesional Beauty dan Esthetic Clinic

Jumat, 25 April 2025 - 14:43 WIB

Belajar Kerupuk Ginseng hingga Membatik, Siswa Belanda Temukan Keunikan SMAN 4 Bogor

Selasa, 22 April 2025 - 11:57 WIB

AKAN DILAKSANAKAN: PERTEMUAN SILATURAHMI SELURUH ANGGOTA PERSATUAN JANDA MANDIRI INDONESIA (PJMI)

Jumat, 11 April 2025 - 06:07 WIB

Polisi Di Dampingi Intel Korem 061/ SK Kota Bogor Menggerebek Pabrik Uang Palsu Di Bogor

Senin, 7 April 2025 - 06:16 WIB

Dedy Karim Tegaskan: Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Korupsi

Berita Terbaru