DPC GMNI Bogor adakan audensi dengan Dinas DPMPTSP bahas tentang pengawasan peredaran minuman beralkohol

- Pewarta

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | BAPERS.ID -GMNI Bogor adakan audensi dengan Dinas DPMPTSP Kota Bogor, didalam audiensi tersebut GMNI Cabang Bogor menegaskan bahwa banyak pelanggaran yang terindikasi didukung oleh pihak-pihak pemerintah dalam ruang pariwisata di Kota Bogor.

Ketua DPC GMNI Bogor Yunandra menanyakan keseriusan pihak pemerintah dalam memaksimalkan PERWALI No 121 thn 2022 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol.

“Kami menegaskan bahwa pembiaran peredaran minuman beralkohol yg tidak sesuai dengan izin merupakan perbuatan melawan hukum, bahwa dalam PERWALI No 121 thn 2022 telah mengatur dengan jelas mengenai mekanisme dan klasifikasi dalam penjualan minuman beralkohol. Banyak Bar di Kota Bogor yang sama sekali tidak mengantongi izin Pemkot tapi sampai hari ini masih beroperasi dan terlihat aman-aman saja.

Pihak nya mempertanyakan integritas dari pihak SATPOL-PP sebagai tangan pemkot dalam kasus ini

” Kami berhasil mendapatkan data dari dinas DPMPTSP terkait badan usaha mana saja yg sudah mengantongi izin resmi dari Pemkot, Kami juga berterimakasih telah diterima oleh Bidang Perizinan Dinas DPMPTSP Kota Bogor dan juga telah memberikan daftar nama dari pelaku usaha yg telah mengantongi izin resminya. Dari data ini kami berniat mengunjungi pihak SATPOL-PP untuk menanyakan keseriusan mereka dalam kasus ini” Tutupnya

Penulis : Rajiv

Editor : Rudy

Berita Terkait

Ketua LSM Penjara PN: Kritik Itu Penting, Etika Jauh Lebih Penting
Ketua GARDA PRABOWO Jawa Barat Bob Mulia , Mengecam Pernyataan Mantan Ketua BEM Tiyo Ardianto
Maju Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor, Sulhajji Jompa Usung Visi Persatuan dan Kolaborasi Dunia Usaha
SOSIALISASI PERATURAN DAERAH: SELURUH KEPALA DESA KECAMATAN PULAU RIMAU BANYUASIN DIPERKUAT PEMAHAMAN ATURAN TAHUN 2026
DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??
Dugaan Pungli Menggurita di SDN 1 Sidomulyo, Wali Murid Menjerit, Pemkab OKI Diminta Bertindak
Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan
Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:23 WIB

Ketua LSM Penjara PN: Kritik Itu Penting, Etika Jauh Lebih Penting

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:20 WIB

Ketua GARDA PRABOWO Jawa Barat Bob Mulia , Mengecam Pernyataan Mantan Ketua BEM Tiyo Ardianto

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:28 WIB

Maju Calon Ketua KADIN Kabupaten Bogor, Sulhajji Jompa Usung Visi Persatuan dan Kolaborasi Dunia Usaha

Senin, 15 Juni 2026 - 14:59 WIB

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH: SELURUH KEPALA DESA KECAMATAN PULAU RIMAU BANYUASIN DIPERKUAT PEMAHAMAN ATURAN TAHUN 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:53 WIB

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??

Berita Terbaru

Jawa Barat

Ketua LSM Penjara PN: Kritik Itu Penting, Etika Jauh Lebih Penting

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:23 WIB

Jawa Barat

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:53 WIB