Diduga Tak Berizin, 63 Reklame “Pusat Gadai” di Bekasi Belum Bayar Pajak

- Pewarta

Rabu, 24 September 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, BAPERS. ID – Puluhan papan reklame milik jaringan usaha Pusat Gadai di Kota Bekasi disorot publik. Dari hasil penelusuran, terdapat sekitar 63 titik reklame yang terpasang di sejumlah kecamatan, namun diduga belum memiliki izin resmi serta belum menyetorkan pajak reklame kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Aturan mengenai reklame sejatinya sudah jelas. Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame—yang kemudian diubah melalui Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2018—dan Perda Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pajak Reklame mewajibkan setiap penyelenggara reklame untuk mengantongi izin sekaligus membayar pajak daerah sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, kenyataannya berbeda di lapangan. Saat dikonfirmasi, salah satu manager area Pusat Gadai mengaku hanya memiliki izin lingkungan. “Kami sudah izin ke Pak RT. Untuk pajak, kami tidak tahu-menahu. Itu urusan kantor pusat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/09).

Sementara itu, Kepala UPTD Pendapatan Daerah Kecamatan Pondok Gede menegaskan bahwa reklame Pusat Gadai di wilayahnya belum terdaftar. “Benar, di wilayah kerja saya ada sekitar lima reklame. Belum ada izin, belum bayar pajak. Saya pernah undang pihak Pusat Gadai, tapi tidak pernah direspons,” ungkapnya.

Selain persoalan administrasi, sejumlah reklame diketahui dipasang di atas atap bangunan maupun di sisi ruko. Pemasangan tersebut dinilai berpotensi melanggar Permen PU Nomor 20 Tahun 2010 yang mengatur aspek keselamatan konstruksi bangunan, sekaligus mengurangi estetika tata kota.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen pusat Pusat Gadai belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran perizinan dan kewajiban pajak reklame tersebut.

(JKS)

Penulis : Joko

Editor : Rudy

Berita Terkait

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??
Dugaan Pungli Menggurita di SDN 1 Sidomulyo, Wali Murid Menjerit, Pemkab OKI Diminta Bertindak
Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan
Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON
Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina
VIRAL!,DIDUGA ABAIKAN MUTU DAN TRANSPARANSI, PROYEK DRAINASE DI KALIDONI JADI SOROTAN WARGA
Kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade, Pemkab Bogor Kembali Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Mutiara Hikmah BES: Burung, Rezeki, dan Hati Nurani sebagai Bukti Kekuasaan Allah
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:53 WIB

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:33 WIB

Dugaan Pungli Menggurita di SDN 1 Sidomulyo, Wali Murid Menjerit, Pemkab OKI Diminta Bertindak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:06 WIB

Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33 WIB

Mau Jago Renang? Intip 3 Tips dari Derryl Nandana, Atlet UPER yang Tembus PON

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Tak Sekadar Passion, Raditya Dika dan Rizky Arief Kupas Kunci Sukses Monetisasi Bisnis di Universitas Pertamina

Berita Terbaru

Jawa Barat

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak ??

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:53 WIB

NASIONAL

Redaksi Berkisah,1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:06 WIB