Diduga Rehabilitasi Jembatan Keramasan 1 Senilai Rp1,97 Miliar Belum Sesuai Harapan, Warga Minta Audit dan Transparansi

- Pewarta

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Rehabilitasi Jembatan Keramasan 1 Senilai Rp1,97 Miliar Belum Sesuai Harapan, Warga Minta Audit dan Transparansi

PALEMBANG |BAPERS.ID -Pelaksanaan proyek rehabilitasi Jembatan Keramasan 1 di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, menuai sorotan warga.

Proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp1.978.410.000 dinilai belum memperlihatkan pekerjaan yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat berdasarkan kondisi yang tampak di lapangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi hingga Selasa (7/7/2026), pekerjaan yang terlihat baru berupa penggantian lantai jembatan menggunakan plat baja bermotif (plat kembang).

Sementara itu, warga mengaku belum melihat adanya pekerjaan pada bagian rangka baja utama maupun tiang penyangga dan pondasi jembatan.

Data papan proyek mencantumkan:

Nama Pekerjaan: Rehabilitasi Jembatan Keramasan (1), Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati.

Lokasi: Kota Palembang.

Nilai Kontrak: Rp1.978.410.000.

Sumber Dana: APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2026.

Masa Pelaksanaan: 180 hari kalender.

Pelaksana: CV Gempur Jaya.

Sejumlah warga mempertanyakan ruang lingkup pekerjaan rehabilitasi tersebut. Menurut mereka, apabila pekerjaan rehabilitasi dimaksud mencakup pemulihan fungsi struktur jembatan secara menyeluruh,

Maka masyarakat berharap adanya penanganan terhadap komponen utama seperti rangka baja, pondasi, maupun elemen struktur lainnya apabila memang menjadi bagian dari kontrak pekerjaan.

Di lapangan, warga mengaku hanya melihat penggantian sekitar 210 lembar plat lantai jembatan berukuran kurang lebih 1 x 2 meter.

Adapun rangka baja utama masih tampak menggunakan konstruksi lama, sementara pada bagian tiang penyangga dan pondasi belum terlihat adanya pekerjaan perbaikan selama masa pemantauan.

Sejumlah pihak kemudian mempertanyakan apakah seluruh item pekerjaan dalam kontrak telah atau akan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis. Mereka juga meminta agar pemerintah membuka dokumen perencanaan sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh mengenai ruang lingkup pekerjaan tersebut.

Beberapa warga juga menyampaikan dugaan adanya selisih antara nilai kontrak dengan pekerjaan yang tampak di lapangan. Namun demikian, besaran nilai pekerjaan maupun potensi kerugian keuangan negara hanya dapat dipastikan melalui audit resmi oleh lembaga yang berwenang.

Untuk itu, warga meminta:
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palembang membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, dan spesifikasi pekerjaan agar dapat diketahui publik.

2.Inspektorat Kota Palembang dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek guna memastikan kesesuaian antara kontrak, realisasi pekerjaan, dan penggunaan anggaran.

3. Aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan hasil audit resmi.

4. Pemerintah memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jembatan tetap terjamin.

“Uang ini berasal dari APBD yang bersumber dari masyarakat. Kami hanya ingin pekerjaan benar-benar sesuai dengan yang direncanakan agar jembatan aman digunakan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, BAPERS.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak CV Gempur Jaya selaku pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kota Palembang terkait ruang lingkup pekerjaan, spesifikasi teknis, serta progres pelaksanaan proyek tersebut.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila terdapat penjelasan atau data resmi dari instansi maupun pelaksana pekerjaan, berita ini akan diperbarui.

Reporter: Dony S.H. (Kaperwil Sumsel)

Berita Terkait

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki
Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait
Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini
Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga
Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:14 WIB

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:45 WIB

Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:20 WIB

Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel

Berita Terbaru