Diduga Dana Desa Margo Rukun 2024 Tak Trnanparan Warga Desak Audit Menyeluruh Atas Proyek Jalan Dan Pengelolaan APBDes 

- Pewarta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUARA SUGIHAN | BAPERS.ID Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Margo Rukun, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan warga. Masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah setelah menilai terdapat ketidaksesuaian antara informasi yang beredar dengan kondisi fisik proyek di lapangan.

Berdasarkan data transfer Dana Desa Tahun 2024, Desa Margo Rukun menerima Dana Desa sebesar Rp817.155.000, yang terdiri atas Alokasi Dasar Rp607.490.000 dan Alokasi Kinerja Rp209.665.000. Nilai tersebut belum termasuk Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), bantuan pemerintah daerah maupun SILPA.

Sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh dokumen APBDes, Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan realisasi anggaran maupun dokumen pertanggungjawaban lainnya. Mereka menilai informasi mengenai penggunaan Dana Desa belum disampaikan secara terbuka sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Sorotan utama mengarah pada proyek pembangunan jalan desa. Berdasarkan dokumen yang diperoleh warga, pekerjaan tersebut disebut memiliki panjang sekitar 1.000 meter dengan lebar 2,5 meter dan nilai anggaran Rp190.100.000. Namun, menurut pengamatan warga di lapangan, panjang jalan yang telah dikerjakan diduga jauh lebih pendek dari volume yang tercantum dalam dokumen.

Apabila temuan tersebut benar, warga menilai diperlukan audit teknis untuk memastikan apakah volume pekerjaan, spesifikasi konstruksi, kualitas material, serta penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan. Estimasi adanya selisih anggaran yang beredar di masyarakat masih berupa perhitungan awal dan belum merupakan hasil audit resmi lembaga yang berwenang.

Selain proyek jalan, warga juga mempertanyakan tidak adanya papan informasi proyek, minimnya publikasi APBDes, serta belum diperolehnya salinan dokumen yang telah dimohonkan kepada pemerintah desa. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola keuangan desa yang transparan.

Warga meminta Inspektorat Kabupaten Banyuasin bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan audit investigatif terhadap seluruh pengelolaan APBDes Tahun 2024, termasuk pemeriksaan administrasi, kesesuaian volume pekerjaan, kualitas pembangunan, dan pertanggungjawaban keuangan.

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila dalam audit ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Di sisi lain, warga berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Kecamatan Muara Sugihan memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Margo Rukun.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Margo Rukun, Romadhon, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp disebut telah dilakukan, namun belum memperoleh jawaban. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari Pemerintah Desa Margo Rukun apabila telah diterima.

Reporter : Dony SH Kaperwil SumSel

Berita Terkait

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki
Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait
Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini
Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga
Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:14 WIB

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:45 WIB

Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:20 WIB

Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel

Berita Terbaru