Istri Ketua IT Kadin Jakarta Selatan Gugat Cerai, Dalilkan KDRT hingga Perselingkuhan dalam Gugatan

- Pewarta

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | BAPERS.ID – Rumah tangga pengusaha sekaligus Ketua IT Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Selatan, Ridwan Rivai, memasuki babak baru setelah sang istri, Ulfah, resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Berdasarkan data perkara yang diperoleh, gugatan tersebut telah terdaftar dengan Nomor Perkara 1668/Pdt.G/2026/PA.JS dan saat ini tengah berproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pada agenda persidangan yang berlangsung hari ini, Ulfah bersama tim kuasa hukumnya menyatakan telah hadir dan siap mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang dijadwalkan oleh majelis hakim.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hari ini kami telah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan siap mengikuti seluruh agenda persidangan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar pihak Ulfah.

Dalam gugatan yang diajukan, Ulfah mendalilkan adanya sejumlah persoalan yang menurutnya menjadi penyebab keretakan rumah tangga. Dalil tersebut antara lain mencakup dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dugaan perselingkuhan, hingga dugaan penyalahgunaan narkotika.

Menurut Ulfah, keputusan menempuh jalur hukum bukanlah langkah yang diambil secara mendadak. Ia mengaku telah berupaya mempertahankan rumah tangga yang dibangun bersama Ridwan Rivai, namun pada akhirnya memilih mengakhiri hubungan tersebut melalui mekanisme hukum.

“Keputusan ini saya ambil setelah mempertimbangkan banyak hal. Saya merasa persoalan yang terjadi sudah melewati batas yang dapat saya toleransi dalam kehidupan rumah tangga,” kata Ulfah.

Selain menguraikan alasan perceraian, Ulfah juga menyampaikan bahwa dirinya turut berkontribusi dalam perjalanan usaha dan karier suaminya sejak masa awal membangun bisnis. Sebagai praktisi hukum, ia mengaku memberikan dukungan, pendampingan, serta membantu memperluas jaringan relasi yang menurutnya turut menunjang perkembangan usaha Ridwan Rivai.

Ulfah juga mengklaim terdapat dana sekitar Rp200 juta yang merupakan hasil tabungannya sejak masa kuliah dan dititipkan kepada Ridwan Rivai. Menurut pengakuannya, dana tersebut hingga kini belum dikembalikan.

Terkait persoalan harta bersama yang diperoleh selama masa perkawinan, Ulfah menyatakan fokus utama saat ini adalah penyelesaian perkara perceraian. Adapun sengketa mengenai pembagian harta gono-gini disebut akan ditempuh melalui mekanisme hukum tersendiri setelah perkara perceraian memperoleh kepastian hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Ridwan Rivai maupun kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait dalil-dalil yang disampaikan dalam gugatan tersebut. Redaksi telah berupaya menghubungi pihak yang bersangkutan untuk memperoleh klarifikasi dan akan memuat tanggapannya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan hak jawab.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen perkara dan keterangan pihak penggugat. Seluruh dugaan yang disebutkan dalam berita merupakan dalil yang masih dalam proses pembuktian di persidangan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti secara hukum. Penilaian atas kebenaran dalil-dalil tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan yang terungkap dalam proses hukum.

Berita Terkait

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki
Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait
Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini
Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga
Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:14 WIB

Warga Karang Agung Ilir Tagih Janji Kampanye Bupati Banyuasin, Jalan Primer 10–Primer 12 Tak Kunjung Diperbaiki

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:45 WIB

Pohon Mati di Jalur Nasional Dramaga Belum Ditangani, Ketua LSM PENJARA PN Soroti Lambannya Respons Instansi Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:20 WIB

Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:23 WIB

Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel

Berita Terbaru