Dedy Karim Tegaskan: Pengembalian Uang Tak Hapus Tindak Pidana Korupsi

- Pewarta

Senin, 7 April 2025 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIBINONG,  BAPERS.ID
Polemik mencuat terkait uang kompensasi yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kepada sopir angkot jurusan Cisarua–Puncak. Pasalnya, oknum pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor diketahui telah mengembalikan sebagian uang kepada sopir angkot, namun tetap menimbulkan dugaan praktik korupsi.

Menanggapi hal ini, Ketua LSM Penjara PN, Dedy Karim, menyampaikan pandangannya melalui wawancara telepon pada Sabtu (5/4/2025). Ia menegaskan bahwa pengembalian uang hasil korupsi tidak menghapus tindak pidana yang telah dilakukan.

“Pengembalian uang sebelum penyidikan sering kali dianggap menghapus tindak pidana. Namun, menurut saya, baik sebelum maupun sesudah penyidikan, pengembalian itu tetap tidak menghapus perbuatan melawan hukum. Misalnya saya mencuri, lalu mengembalikan barang curian sebelum orang tahu, terus bebas begitu saja? Itu tetap tindak pidana,” tegas Dedy Karim.

Ia juga merujuk pada Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidana bagi pelaku korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang tersebut.

Dilansir Kompas.com, seorang sopir angkot jurusan Cisarua, Wen (56), mengaku adanya dugaan pemotongan dana kompensasi. Para sopir awalnya diminta datang ke lokasi tanpa diberi tahu bahwa angkot akan diliburkan selama masa libur Lebaran 2025.

“Tadinya nggak ada bilang diliburkan. Cuma disuruh fotokopi STNK trayek, katanya bakal ada bantuan. Setelah dapat uang kompensasi, baru dibilang diliburkan,” ujar Wen di Kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025).

Wen menyebut, para sopir menerima uang kompensasi sebesar Rp1 juta dalam bentuk tunai serta paket sembako. Namun kemudian, mereka diminta menyetor Rp200.000 sebagai “iuran sukarela” untuk pengurus, seperti Organda.

“Amplopnya dikasih di Pemda. Tapi kemudian dimintai Rp200.000 per orang. Alasannya untuk pengurus-pengurus,” kata Wen. Alhasil, uang yang benar-benar diterima hanya Rp800.000.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di tengah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak membiarkan celah hukum yang memungkinkan pelaku lolos dari sanksi hanya karena telah mengembalikan uang.

“Kejujuran, dedikasi, dan komitmen dari aparat hukum sangat dibutuhkan demi terciptanya pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih dan transparan,” tutup Dedy Karim.

Penulis : Rudy

Berita Terkait

Ms Kaban : Bencana Alam di Sumatera Utara dan Aceh Tamiang Akibat Tindakan Manusia Tak Bertanggung Jawab
PARENT’S TEACHING DAY SMA GENESIS MEDICARE HADIRKAN SOSOK POLRI SEBAGAI PEMATERI
Polri Hadir dan Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Pondok Udik Perkuat Keamanan Lingkungan di Tengah Cuaca Ekstrem
Redaksi Berkisah Kisah Sahabat Rasulullah SAW: Abu al-Ash bin Rabi
KERAP SEBABKAN KEMACETAN, SAT LANTAS POLRES METRO DEPOK TERTIBKAN ANGKOT NGETEM DI KAWASAN STASIUN CITAYAM
KAPOLSEK PANCORAN MAS MONITORING PENGAMANAN PENYEKATAN ANTISIPASI MASSA/PELAJAR YANG AKAN MENGIKUTI UNRAS KE JAKARTA
KAPOLRES METRO DEPOK PIMPIN APEL POTENSI MASYARAKAT DI LAPANGAN APEL POLRES METRO DEPOK
NGOPI KAMTIBMAS KAPOLRES METRO DEPOK BERSAMA TOKOH UMAT KRISTEN KOTA DEPOK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:37 WIB

Ms Kaban : Bencana Alam di Sumatera Utara dan Aceh Tamiang Akibat Tindakan Manusia Tak Bertanggung Jawab

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:59 WIB

PARENT’S TEACHING DAY SMA GENESIS MEDICARE HADIRKAN SOSOK POLRI SEBAGAI PEMATERI

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:25 WIB

Polri Hadir dan Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Pondok Udik Perkuat Keamanan Lingkungan di Tengah Cuaca Ekstrem

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:22 WIB

Redaksi Berkisah Kisah Sahabat Rasulullah SAW: Abu al-Ash bin Rabi

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:46 WIB

KERAP SEBABKAN KEMACETAN, SAT LANTAS POLRES METRO DEPOK TERTIBKAN ANGKOT NGETEM DI KAWASAN STASIUN CITAYAM

Berita Terbaru