Bus Angkutan Pegawai di Kabupaten Bogor Dikeluhkan, Diduga Ada Penarikan Iuran Operasional

- Pewarta

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | BAPERS.ID Fasilitas bus angkutan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dilaporkan menuai keluhan dari sejumlah pengguna. Selain kondisi armada yang disebut sudah tua dan kerap mengalami gangguan teknis, para penumpang juga mengaku diminta memberikan iuran untuk membantu biaya operasional perjalanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa pegawai yang menggunakan fasilitas tersebut, sebagian bus disebut sering mengalami kerusakan bahkan mogok saat beroperasi. Kondisi ini dinilai cukup mengganggu mobilitas pegawai yang mengandalkan transportasi tersebut untuk berangkat dan pulang kerja.

Di sisi lain, beredar informasi bahwa pengguna bus pegawai diminta memberikan kontribusi sekitar Rp150 ribu per orang dalam periode tertentu. Iuran tersebut disebut-sebut digunakan untuk membantu menutupi biaya bahan bakar serta tol perjalanan.

Sumber internal menyebutkan bahwa alasan penarikan iuran tersebut diduga karena anggaran operasional yang tersedia dari Bagian Umum Sekretariat Daerah dinilai terbatas, yakni sekitar Rp200 ribu per minggu, dan disebut belum mencakup biaya tol.

Selain itu, terdapat pula informasi bahwa penumpang yang tidak rutin menggunakan bus terkadang diminta membayar sekitar Rp10 ribu setiap kali naik. Dana yang terkumpul dari iuran tersebut kabarnya dikelola oleh salah satu pegawai yang juga menjadi pengguna bus, meskipun mekanisme pengelolaannya belum diketahui secara pasti.

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari sejumlah pengguna bus dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara menyeluruh.

Sebagian pegawai berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap kondisi armada bus serta sistem pengelolaan operasionalnya, sehingga pelayanan transportasi bagi pegawai dapat berjalan lebih baik.

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi armada bus maupun dugaan penarikan iuran tersebut.

Dedy. k

Berita Terkait

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan
Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn
VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:43 WIB

UPNVJ Dorong Pemberdayaan Masyarakat Baduy Luar melalui Empat Program Pengembangan

Minggu, 13 September 2026 - 14:38 WIB

Surat Kades di Atas SHGB Bukan Fakta Hukum: Ancaman Pidana dan Batal Demi Hukum Bagi “Oper Alih Garapan” Liar. Oleh, DR. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Berita Terbaru