Banner Larangan Ojek Mangkal di Depan Gerbang Perum Permata Bogor Residence 2 Jadi Sorotan

- Pewarta

Senin, 15 September 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKARAJA | BAPERS.ID – Larangan bagi pengemudi ojek online untuk mangkal di sekitar Perumahan Permata Bogor Residence 2, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menuai sorotan publik. Aturan tersebut dinilai tidak berpihak kepada para pengemudi yang tengah berusaha mencari nafkah.

Ketua Maung KDM Sukaraja, Satria, menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, lokasi penjemputan penumpang ojek online sebenarnya berada di kawasan Tugu Lonceng, sehingga keberadaan para pengemudi tidak semestinya dianggap mengganggu lingkungan perumahan.

“Saya kira tidak ada masalah jika mereka mencari rezeki, apalagi tidak merugikan penghuni maupun pihak pengembang. Saya berharap pihak pengembang dapat memberikan kebebasan, kecuali memang terbukti menimbulkan kerugian,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Lebih lanjut, Satria meminta pihak pengembang untuk mengkaji ulang larangan tersebut. Ia menilai kebijakan sebaiknya mempertimbangkan kepentingan bersama, baik penghuni perumahan maupun para pencari nafkah di sektor transportasi daring.

Red

Penulis : red

Berita Terkait

Kapolsek Megamendung Hadir Dalam Giat Rapat Kerja Majlis Ulama Indonesia di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi 
Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas
polres metro depok gelar tasyakuran dan doa bersama tempati gedung sementara di zamzam tower
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club
Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers
Wabup Jepara Terima Audiensi KORMI, Dukung Even Nasional ITF Jepara Open 1
Peringati Hari Pers Nasional, Yuda Agus Ariyanto Tekankan Pentingnya Kode Etik Wartawan
Pajak Kendaraan di Jateng Naik Signifikan, Opsen PKB dan BBNKB Picu Keluhan Warga
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:50 WIB

Kapolsek Megamendung Hadir Dalam Giat Rapat Kerja Majlis Ulama Indonesia di Majelis Taklim Ibnu Rasyid Sukamahi 

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:31 WIB

Ngariung Aman, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri dan Ojol Kamtibmas

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:35 WIB

polres metro depok gelar tasyakuran dan doa bersama tempati gedung sementara di zamzam tower

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:41 WIB

AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:48 WIB

Hari Pers Nasional 2026, Pakar UPER Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Independensi Pers

Berita Terbaru