Jakarta | BAPERS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, meminta aparat penegak hukum memburu aktor intelektual di balik kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu yang diangkut kapal Sea Dragon.
Ia menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada anak buah kapal (ABK), termasuk Fandi Ramadhan yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
Baca Juga:
Mengenal Sosok Siti Sopiah, Advokat Perempuan yang Konsisten Perjuangkan Keadilan
KNPI Kabupaten Bogor Audiensi dengan Bupati Rudy Susmanto, Siapkan Pelantikan Akbar
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai tidak masuk akal jika seorang ABK memiliki kemampuan finansial maupun kendali untuk mengatur penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Menurut dia, aparat harus mengusut tuntas pihak yang berperan sebagai pemodal dan pengendali jaringan.
“Jangan sampai pelaku lapangan dijadikan tumbal, sementara dalang utama dan pemodal besar justru lolos dari jerat hukum,” ujar Aboe dalam keterangannya.
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari penggagalan penyelundupan 1.995.130 gram sabu di perairan selatan Tanjung Piai, perbatasan RI–Malaysia, pada Mei 2025. Operasi tersebut melibatkan TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan enam tersangka yang terdiri atas empat warga negara Indonesia dan dua warga negara asing asal Thailand. Fandi Ramadhan disebut baru tiga hari bekerja sebagai ABK saat penangkapan dilakukan dan kini dituntut hukuman mati bersama terdakwa lainnya.
Baca Juga:
Walau Harga Minyak Naik, Petro Dollar Tetap Akan Runtuh?
Bupati Pekalongan Diamankan KPK dalam OTT Jelang Akhir Masa Jabatan
Antisipasi Lonjakan Kebutuhan Air, Tirta Kahuripan Terapkan Siaga Lebaran
Aboe menekankan bahwa penyelundupan narkotika dalam jumlah hampir 2 ton menunjukkan adanya jaringan terorganisir, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga operator lapangan. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban pidana agar pemberantasan narkoba menyentuh hingga ke akar persoalan.
Hingga kini, proses persidangan terhadap para terdakwa masih berlangsung di Batam.
Yuda







