Jakarta | BAPERS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi, meminta aparat penegak hukum memburu aktor intelektual di balik kasus penyelundupan hampir 2 ton sabu yang diangkut kapal Sea Dragon.
Ia menegaskan, penindakan tidak boleh berhenti pada anak buah kapal (ABK), termasuk Fandi Ramadhan yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam.
Baca Juga:
Mensesneg: Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Hingga Kapolri, Ingin Laporan Situasi Terkini
Presiden Prabowo Nyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Kapolda Sumsel Silaturahmi ke Kejati, SumSel untuk Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Sumsel
Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai tidak masuk akal jika seorang ABK memiliki kemampuan finansial maupun kendali untuk mengatur penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Menurut dia, aparat harus mengusut tuntas pihak yang berperan sebagai pemodal dan pengendali jaringan.
“Jangan sampai pelaku lapangan dijadikan tumbal, sementara dalang utama dan pemodal besar justru lolos dari jerat hukum,” ujar Aboe dalam keterangannya.
Baca Juga:
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga
Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
Kasus ini bermula dari penggagalan penyelundupan 1.995.130 gram sabu di perairan selatan Tanjung Piai, perbatasan RI–Malaysia, pada Mei 2025. Operasi tersebut melibatkan TNI Angkatan Laut, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan enam tersangka yang terdiri atas empat warga negara Indonesia dan dua warga negara asing asal Thailand. Fandi Ramadhan disebut baru tiga hari bekerja sebagai ABK saat penangkapan dilakukan dan kini dituntut hukuman mati bersama terdakwa lainnya.
Baca Juga:
Aboe menekankan bahwa penyelundupan narkotika dalam jumlah hampir 2 ton menunjukkan adanya jaringan terorganisir, mulai dari pemodal, pengatur logistik, hingga operator lapangan. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban pidana agar pemberantasan narkoba menyentuh hingga ke akar persoalan.
Hingga kini, proses persidangan terhadap para terdakwa masih berlangsung di Batam.
Yuda







