Aksi Penjarahan di Gedung DPRD Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

- Pewarta

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | BAPERS.ID Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, telah berhasil mengamankan 9 orang terkait aksi pembakaran Kantor DPRD pada 31 Agustus 2025 dini hari.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, bahwa pada awalnya massa berkumpul disepanjang Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini untuk menyampaikan aspirasi sampai pukul 21.00 WIB dan sudah kembali dengan tertib.

Setelah pihak demonstran membubarkan diri, datanglah sekelompok pemuda yang langsung membuat kerusuhan dengan cara melakukan penutupan jalan, pelemparan batu dan bambu serta melakukan pembakaran ban.

Setelah terjadi kerusuhan tersebut, petugas melakukan proses pembubaran dari pukul 21.30 WIB – 22.00 WIB hingga massa terdorong mundur. Mulailah pada pukul 23.00 WIB para massa unjuk rasa mulai berpindah berkumpul didepan Gedung DPRD Jepara.

Sampai di area kantor DPRD Jepara, massa memulai melakukan pengrusakan fasilitas umum, melakukan pembakaran hingga melakukan pelemparan batu kearah Gedung DPRD Jepara.

“Setelah gerbang jebol, massa memulai membakar di area halaman Gedung DPRD Jepara. Selanjutnya setelah massa merusak pintu Gedung utama, massa yang sebagian adalah tersangka dalam peristiwa penjarahan ini berhamburan masuk ke dalam Gedung untuk melakukan penjarahan,” ujar Kompol Edy saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, pada Selasa (2/9/2025).

“Para tersangka membawa berbagai jenis barang inventaris kantor seperti sepeda motor, komputer, televisi, speaker, printer, proyektor dan berbagai peralatan kantor lainnya,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, sambung Kompol Edy, pihaknya telah menerjunkan aparat gabungan dari Polres Jepara,

Penulis : Yuda

Berita Terkait

DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas
BAPERSIPIL: Karakter Sipil Presiden Prabowo Jawab Tuduhan Militerisme
Warga Buaran Duga Aktivitas Tambang Berkontribusi terhadap Banjir, Minta Pemerintah Lakukan Penelusuran
Longsor Terjang Jepara, Badan Jalan Amblas 50 Meter, Ribuan Warga Desa Tempur Terisolasi
PP Muhammadiyah Tekankan Kedewasaan Terima Kritik Terkait Polemik Materi Stand-up Panji
Prof. Eggi Sudjana: Indonesia Harus Teguh Bela Kedaulatan Negara Pasca Penangkapan Presiden Venezuela
Kapolres Bogor Pimpin Apel Kenaikan Pangkat, Lanjutkan Penanaman Pohon.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:39 WIB

DPD NasDem Jepara Bekali Kader Pelatihan Rescue, Siap Sigap Hadapi Bencana

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:34 WIB

Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

BAPERSIPIL: Karakter Sipil Presiden Prabowo Jawab Tuduhan Militerisme

Senin, 12 Januari 2026 - 05:31 WIB

Warga Buaran Duga Aktivitas Tambang Berkontribusi terhadap Banjir, Minta Pemerintah Lakukan Penelusuran

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:48 WIB

PP Muhammadiyah Tekankan Kedewasaan Terima Kritik Terkait Polemik Materi Stand-up Panji

Berita Terbaru