Aksi Penjarahan di Gedung DPRD Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Pelaku

- Pewarta

Selasa, 2 September 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara | BAPERS.ID Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, telah berhasil mengamankan 9 orang terkait aksi pembakaran Kantor DPRD pada 31 Agustus 2025 dini hari.

Dari jumlah tersebut, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, bahwa pada awalnya massa berkumpul disepanjang Jalan KS Tubun hingga Jalan Kartini untuk menyampaikan aspirasi sampai pukul 21.00 WIB dan sudah kembali dengan tertib.

Setelah pihak demonstran membubarkan diri, datanglah sekelompok pemuda yang langsung membuat kerusuhan dengan cara melakukan penutupan jalan, pelemparan batu dan bambu serta melakukan pembakaran ban.

Setelah terjadi kerusuhan tersebut, petugas melakukan proses pembubaran dari pukul 21.30 WIB – 22.00 WIB hingga massa terdorong mundur. Mulailah pada pukul 23.00 WIB para massa unjuk rasa mulai berpindah berkumpul didepan Gedung DPRD Jepara.

Sampai di area kantor DPRD Jepara, massa memulai melakukan pengrusakan fasilitas umum, melakukan pembakaran hingga melakukan pelemparan batu kearah Gedung DPRD Jepara.

“Setelah gerbang jebol, massa memulai membakar di area halaman Gedung DPRD Jepara. Selanjutnya setelah massa merusak pintu Gedung utama, massa yang sebagian adalah tersangka dalam peristiwa penjarahan ini berhamburan masuk ke dalam Gedung untuk melakukan penjarahan,” ujar Kompol Edy saat menggelar konferensi pers didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna di Mapolres Jepara, pada Selasa (2/9/2025).

“Para tersangka membawa berbagai jenis barang inventaris kantor seperti sepeda motor, komputer, televisi, speaker, printer, proyektor dan berbagai peralatan kantor lainnya,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, sambung Kompol Edy, pihaknya telah menerjunkan aparat gabungan dari Polres Jepara,

Penulis : Yuda

Berita Terkait

Diskominfo Kabupaten Bogor Melalui OB Van Goes To School,Memperkenal Radio Ke Generasi Digital
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Percepatan Implementasi PSEL Bogor Raya Bersama Danantara dan Pemkot Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Shalat Subuh Berjamaah
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terindikasi Akan Dijatuhi Sanksi
Gisya Anelissia Milda, Putri Bogor yang Bersiap Bawa Nama Indonesia ke Panggung Dunia Lewat ARICE 2026
Kadisdik OKU Timur Temukan SD Taraman Kosong Saat Jam Belajar, Kepala Sekolah Diperingatkan
Tapakan Garuda 2026 Jadi Kawah Candradimuka Generasi Emas Kabupaten Bogor
Bupati Bogor Bersama Panitia Seleksi Lakukan Wawancara Tahap Akhir Calon Direksi PT Sayaga Wisata
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:20 WIB

Diskominfo Kabupaten Bogor Melalui OB Van Goes To School,Memperkenal Radio Ke Generasi Digital

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:50 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Percepatan Implementasi PSEL Bogor Raya Bersama Danantara dan Pemkot Bogor

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:44 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Shalat Subuh Berjamaah

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:36 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegas Perangi Narkoba, ASN Terindikasi Akan Dijatuhi Sanksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:54 WIB

Gisya Anelissia Milda, Putri Bogor yang Bersiap Bawa Nama Indonesia ke Panggung Dunia Lewat ARICE 2026

Berita Terbaru