OKU TIMUR | BAPERS.ID – Proyek pembangunan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Dusun 03, Desa Wayhalom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Mata Pena News di lokasi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, proyek tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 220 meter, lebar 3 meter, tebal 15 sentimeter, dengan nilai anggaran sebesar Rp153.654.000.
Baca Juga:
Dugaan Penyimpangan Dana Desa Margo Rejo Disorot, Warga Desak Audit Menyeluruh dan Penegakan Hukum
Dari hasil pemantauan di lapangan, tim media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian yang dinilai perlu mendapat perhatian dari instansi pengawas.
Salah satunya terkait penggunaan material batu split. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, spesifikasi yang direncanakan menggunakan batu split berukuran 2–3 sentimeter, namun material yang digunakan diduga berukuran lebih besar, sekitar 3–4 sentimeter. Dugaan tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak teknis untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan dan standar konstruksi.
Baca Juga:
Pakar Energi UPER: Diversifikasi Bioenergi dan Riset Jadi Kunci Keberhasilan B50
Bikin Biohidrokarbon dari Karet Alam Lebih Efisien, Peneliti UPER Temukan Model Baru
Selain itu, tim media juga mengamati pemasangan lapisan plastik sebagai alas pengecoran yang diduga tidak menutupi seluruh badan jalan. Pada beberapa bagian, plastik tampak hanya terpasang di sisi kanan dan kiri, sementara bagian tengah diduga tidak dilapisi. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi mutu konstruksi apabila benar tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Saat dimintai keterangan, Kepala Dusun 03 berinisial MD menyampaikan bahwa batu split yang datang ke lokasi memang berbeda dari ukuran yang dipesan.
Baca Juga:
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD PWRI Kabupaten Bogor.
Progress Pemasangan PJU Jalan Salabenda Berlanjut, Sejumlah Titik Kini Sudah Aktif
«”Kami sudah pesan batu split ukuran 2–3, tetapi yang datang ukuran 3–4. Untuk pemasangan plastik memang seperti itu pada pekerjaan jalan sejenis. Kami hanya melaksanakan pekerjaan,” ujarnya kepada tim bapers .»
Keterangan tersebut menjadi bagian dari informasi yang akan terus didalami guna memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan proyek.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, dan ketentuan yang berlaku.
Juru Bicara bapers, Johan, menyatakan bahwa redaksi akan terus mengumpulkan data dan melakukan penelusuran lebih lanjut sebelum menarik kesimpulan.
«”Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pengurangan volume, perubahan spesifikasi tanpa dasar yang sah, atau penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.»
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Wayhalom, Penjabat (PJS) Kepala Desa, maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan tersebut.
bapers.id membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Desa Wayhalom, PJS Kepala Desa, Dinas PMD Kabupaten OKU Timur, Inspektorat, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Reporter: Budy







