Diduga Minim Transparansi, Proyek Drainase di Dusun 04 Desa Lais Disorot Warga
Musi Banyuasin | BAPERS.ID – Proyek pemasangan saluran air (drainase) di Dusun 04, Desa Lais, Jalan Sekayu–Betung, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menuai sorotan dari masyarakat. Warga mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek yang diduga menggunakan anggaran pemerintah karena di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek.
Berdasarkan hasil pemantauan warga pada Rabu (22/7/2026), proyek tersebut diduga tidak memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik. Tidak adanya papan informasi membuat masyarakat kesulitan mengetahui nilai anggaran, sumber dana, nama penyedia jasa, pengawas, waktu pelaksanaan, hingga spesifikasi teknis pekerjaan.
Selain persoalan transparansi, warga juga menyoroti kualitas pekerjaan yang dinilai belum sesuai harapan. Beberapa bagian pemasangan unit drainase terlihat kurang rapi, sambungan antarbeton dinilai tidak presisi, serta pekerjaan urugan tanah diduga belum dipadatkan secara optimal. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan konstruksi dan berpotensi menimbulkan kerusakan di kemudian hari.
Menurut informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh pelaksana yang disebut warga bernama Wirya atau Yudi. Warga berharap pelaksana bertanggung jawab memastikan pekerjaan dilakukan sesuai spesifikasi teknis sehingga hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Baca Juga:
Sekretaris DPC Taruna Merah Putih kabupaten Bogor Imbau Warga Hormati Penuh Penyidikan KPK
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Inspektorat Daerah, serta instansi pengawas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Warga meminta agar dilakukan audit teknis terhadap kualitas pekerjaan beserta kelengkapan administrasi proyek, pemasangan papan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta perbaikan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Masyarakat juga berharap apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran administrasi maupun dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara, aparat penegak hukum dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Uang rakyat harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab. Pembangunan yang dibiayai APBD maupun APBN harus berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana pekerjaan maupun Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi. Mata Pena News masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Reporter: M. Budi (Staf Redaksi)









