Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga

- Pewarta

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN | BAPERS.ID Sebuah gudang penampungan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang berada di Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan masyarakat. Gudang yang berlokasi di sisi kiri Jalan Lintas Pangkalan Balai–Betung, sekitar dua kilometer sebelum Polsek Betung dari arah Betung itu diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang dipersyaratkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, gudang tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial R dengan penanggung jawab harian berinisial K. Warga menyebut aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut CPO terlihat berlangsung secara rutin.

Sejumlah warga mempertanyakan legalitas operasional gudang tersebut. Mereka menduga usaha tersebut belum memiliki izin usaha, izin lingkungan, maupun perizinan lain yang diwajibkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak pengelola maupun instansi terkait.

Lokasi gudang yang berada tidak jauh dari Polsek Betung juga memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pengawasan terhadap aktivitas usaha tersebut. Meski demikian, hingga berita ini ditulis, belum terdapat bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan atau perlindungan dari aparat penegak hukum, sehingga hal tersebut tidak dapat disimpulkan dan masih sebatas pertanyaan publik.

Apabila benar belum mengantongi izin, operasional gudang tersebut berpotensi bertentangan dengan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya mengenai perizinan berusaha berbasis risiko, pengelolaan lingkungan hidup, serta ketentuan lain yang mengatur kegiatan penyimpanan dan perdagangan hasil perkebunan.

Warga berharap instansi berwenang, seperti Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Dinas Perkebunan, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum, dapat melakukan pengecekan dan verifikasi langsung ke lokasi guna memastikan legalitas operasional gudang tersebut.

Masyarakat juga meminta apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan maupun peraturan lainnya, agar penanganannya dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku, serta hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Reporter: Dony S.H. (Staf Redaksi BAPERS.ID)

Berita Terkait

Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina
Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan
Jumat Bersih, Kecamatan Seberang Ulu II Gotong Royong Bersihkan Saluran Drainase di Kelurahan Sentosa
VIRAL! Proyek Talud Drainase Rp249 Juta di Palembang Jadi Sorotan, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi hingga Insiden Dugaan Pemberian Uang kepada Wartawan Memicu Desakan Audit
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Sinergi dengan KONI untuk Tingkatkan Prestasi Olahraga Kabupaten Bogor
PROKOMPIM Mempercantik Wajah Wilayah, Pemkab Bogor Gencarkan Aksi “Keroyok Bareng Bebersi”
Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto Memperluas Kesempatan Kerja Dan Memperkuat UMKM
OPEN BIDDING JABATAN TINGGI: JALAN MERITOKRASI YANG JADI “FORMALITAS” BELAKA ATAU TITIPAN
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:42 WIB

Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Gudang Penampungan CPO di Banyuasin Jadi Sorotan Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:57 WIB

Ingin Tembus Perusahaan Multinasional? Intip Tips Alumni Universitas Pertamina

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:33 WIB

Advokat Victor Harianja SH MH: Klien Akan Rawat Rumah yang Jadi Objek Sengketa Sambil Menunggu Putusan Pengadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23 WIB

Jumat Bersih, Kecamatan Seberang Ulu II Gotong Royong Bersihkan Saluran Drainase di Kelurahan Sentosa

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:14 WIB

VIRAL! Proyek Talud Drainase Rp249 Juta di Palembang Jadi Sorotan, Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi hingga Insiden Dugaan Pemberian Uang kepada Wartawan Memicu Desakan Audit

Berita Terbaru