Diduga Dana Desa Margo Rukun 2024 Tak Trnanparan Warga Desak Audit Menyeluruh Atas Proyek Jalan Dan Pengelolaan APBDes 

- Pewarta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUARA SUGIHAN | BAPERS.ID Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Margo Rukun, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi sorotan warga. Masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah setelah menilai terdapat ketidaksesuaian antara informasi yang beredar dengan kondisi fisik proyek di lapangan.

Berdasarkan data transfer Dana Desa Tahun 2024, Desa Margo Rukun menerima Dana Desa sebesar Rp817.155.000, yang terdiri atas Alokasi Dasar Rp607.490.000 dan Alokasi Kinerja Rp209.665.000. Nilai tersebut belum termasuk Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PADes), bantuan pemerintah daerah maupun SILPA.

Sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh dokumen APBDes, Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan realisasi anggaran maupun dokumen pertanggungjawaban lainnya. Mereka menilai informasi mengenai penggunaan Dana Desa belum disampaikan secara terbuka sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Sorotan utama mengarah pada proyek pembangunan jalan desa. Berdasarkan dokumen yang diperoleh warga, pekerjaan tersebut disebut memiliki panjang sekitar 1.000 meter dengan lebar 2,5 meter dan nilai anggaran Rp190.100.000. Namun, menurut pengamatan warga di lapangan, panjang jalan yang telah dikerjakan diduga jauh lebih pendek dari volume yang tercantum dalam dokumen.

Apabila temuan tersebut benar, warga menilai diperlukan audit teknis untuk memastikan apakah volume pekerjaan, spesifikasi konstruksi, kualitas material, serta penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan. Estimasi adanya selisih anggaran yang beredar di masyarakat masih berupa perhitungan awal dan belum merupakan hasil audit resmi lembaga yang berwenang.

Selain proyek jalan, warga juga mempertanyakan tidak adanya papan informasi proyek, minimnya publikasi APBDes, serta belum diperolehnya salinan dokumen yang telah dimohonkan kepada pemerintah desa. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola keuangan desa yang transparan.

Warga meminta Inspektorat Kabupaten Banyuasin bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan audit investigatif terhadap seluruh pengelolaan APBDes Tahun 2024, termasuk pemeriksaan administrasi, kesesuaian volume pekerjaan, kualitas pembangunan, dan pertanggungjawaban keuangan.

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan apabila dalam audit ditemukan adanya indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Di sisi lain, warga berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Kecamatan Muara Sugihan memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Margo Rukun.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Margo Rukun, Romadhon, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp disebut telah dilakukan, namun belum memperoleh jawaban. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari Pemerintah Desa Margo Rukun apabila telah diterima.

Reporter : Dony SH Kaperwil SumSel

Berita Terkait

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya
Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot
Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa
Hadapi Variasi Ukuran Produk Tekstil, Mahasiswa UPER Rancang Alat Bantu Quality Control
Waspada Provokasi: Massa Aksi 27 Agustus Harus Menjaga Kemurnian Suara Rakyat  
Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar dipertanyakan, 4 bulan tak jelas: Camat Martapura Dikecam Karena dinilai Lamban beri Penjelasan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:54 WIB

VIRAL! Dana BOS SDN 27 Rantau Bayur Rp270 Juta Selama Tiga Tahun Disorot, Diduga Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 10 September 2026 - 15:41 WIB

Dana Kelurahan Rp1,4 Miliar Terkatung-Katung Sejak April 2026, Klaim “Sesuai Prosedur” Tuai Tanda Tanya

Kamis, 10 September 2026 - 08:56 WIB

Aktivitas Erupsi Anak Krakatau Mulai Menurun, Pakar UPER Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Selasa, 1 September 2026 - 13:18 WIB

Rangka Atap Baja Ringan SD Negeri 155 Gandus Dipertanyakan, Anggaran Rp2,8 Miliar Disorot

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Cibuntu Tunjuk Kuasa Hukum, Siapkan Somasi atas Konten Viral Dana Desa

Berita Terbaru

Kabupaten Bogor

Senin, 7 Sep 2026 - 16:33 WIB