Jakarta | BAPERS.ID engan penuh kehormatan dan kebanggaan, organisasi Women Lawyer Club (WLC) mengumumkan pengangkatan Dwi Kartika Aprillia, S.H. sebagai Ketua DPC WLC Kabupaten Banyumas.
Pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan organisasi atas dedikasi, integritas, serta kontribusi beliau dalam berbagai kegiatan sosial, penyuluhan hukum kepada masyarakat,
Serta pengembangan etika, profesionalisme, dan marwah profesi hukum di Indonesia.
Ketua Umum sekaligus Pendiri WLC, Zulfa Andriani, menyampaikan bahwa diharapkan kepemimpinan Dwi Kartika Aprillia dapat memperkuat peran WLC di daerah.
Baca Juga:
Bus Angkutan Pegawai di Kabupaten Bogor Dikeluhkan, Diduga Ada Penarikan Iuran Operasional
Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Jepara Jawa Tengah Kembali Mencuat, APH Jangan Tutup Mata
“Dengan kepemimpinan beliau sebagai Ketua DPC Banyumas, kami berharap Women Lawyer Club semakin kuat dalam menjaga kode etik advokat, membina para anggota, khususnya di wilayah Banyumas, serta menjadi teladan dalam praktik hukum yang berkeadilan dan berintegritas,” ujarnya pada Rabu (11 Maret 2026).
Perempuan yang akrab disapa Bunda Lea ini merupakan lulusan Universitas Wijayakusuma Purwokerto. Dalam wawancara dengan media, ia menyampaikan bahwa motivasinya bergabung dengan WLC adalah untuk mengembangkan karier lebih luas di dunia advokat sekaligus memperluas jaringan di bidang hukum.
“Saya ingin dikenal sebagai advokat yang bersuara dalam membela keadilan, khususnya bagi perempuan. Dalam wadah WLC ini, saya melihat kesempatan untuk berkembang, memperluas relasi, dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga berharap ke depan WLC dapat menjadi organisasi yang dipercaya oleh perempuan di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Banyumas, baik bagi mereka yang membutuhkan perlindungan hukum maupun yang ingin belajar tentang hukum.
Baca Juga:
Mengenal Sosok Siti Sopiah, Advokat Perempuan yang Konsisten Perjuangkan Keadilan
KNPI Kabupaten Bogor Audiensi dengan Bupati Rudy Susmanto, Siapkan Pelantikan Akbar
Menurutnya, prestasi tidak selalu diukur dari pencapaian materi. Prestasi juga dapat dilihat dari dampak nyata yang diberikan kepada masyarakat melalui perlindungan hukum dan advokasi yang berkeadilan.
Dalam aktivitasnya, Dwi Kartika Aprillia aktif melakukan berbagai bentuk kontribusi sosial dan advokasi, di antaranya pendampingan hukum bagi korban kekerasan seksual, memperjuangkan hak-hak perempuan, serta melakukan edukasi hukum dan gerakan sosial di tengah masyarakat.
Sumber:
Humas DPN Women Lawyer Club (WLC)
Penulis:Joko Santoso







